APBD Kodya Padang untuk Sekolah Pastoral Siswa Nasrani Bisa Picu Konflik di Masyarakat

APBD Kodya Padang utk sekolah pastoral siswa nasrani-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Policy Walikota Padang Fauzi Bahar soal penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan pastoral siswa Nasrani, berpotensi memunculkan gesekan dan konflik di masyarakat.

Pendapat itu disampaikan Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin Ahmad Alatas kepada itoday (9/1/2013) menanggapi aturan penggunaan APBD di Kodya Padang untuk kegiatan pastoral siswa Nasrani.

“Mendagri harus menegur Walikota Padang soal APBD untuk pastoral. Jika tidak ditegur bisa menimbulkan gesekan di masyarakat. Surat Edaran Mendagri yang melarang APBD untuk madrasah seharusnya berlaku juga untuk pastoral,” tegas Habib Muhsin.

Menurut Habib Muhsin, jika memang APBD diperbolehkan untuk pastoral, madrasah juga berhak menerima dana dari APBD.  “Kalau pun sekolah Nasrani dapat bantuan APBD, tidaklah sebesar untuk sekolah Islam. Ini menyangkut soal keadilan,” tegas Habib Muhsin.

Diberitakan sebelumnya, pangamat kuliner Bondan Winarno melalui akun Twitter @PakBondan menyatakan bahwa Kotamadya Padang menjadi satu-satunya kodya di Indonesia yang memberikan APBD untuk pastoral siswa-siswa Nasrani.

Sebelumnya @PakBondan mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Walikota Padang, Fauzi Bahar, Selasa (8/1/2013). Bondan mengungkapkan kekagumannya pada kebijakan Fauzi Bahar.

@PakBondan setidaknya memaparkan empat catatan terkait Fauzi Bahar dan Kodya Padang. Pertama, “Kodya Padang adalah satu-satunya kodya di Indonesia yang memberikan APBD untuk pastoral siswa-siswa Nasrani.”

Baca Juga

Kedua, mengutip pernyataan Fauzi Bahar, @PakBondan menulis: “Mumpung saya jadi walikota, silakan bangun kembali gereja (yang runtuh karena gempa). Harus lebih besar supaya menampung pertumbuhan.“

Ketiga, “Untuk IMB pembangunan gereja ini Pemkot Padang akan menyediakannya gratis”. Dan keempat: “Klau kita sebagai Muslim yang mayoritas ini bisa memberi perlindungan kepada kelompok minoritas, maka Islam akan lebih dikagumi.

Padang-walikota padang fauzi bahar-jpeg.image
Walikota Padang Fauzi Bahar

Ada yang menarik dari isu penggunaan APBD di Kodya Padang itu. Yakni, di sisi lain, berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dilarang digunakan untuk madrasah. Semestinya, jika untuk madrasah dilarang, untuk pastoral juga dilarang.

Terkait SE Mendagri itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur mengancam melayangkan mosi tidak percaya kepada Mendagri Gamawan Fauzi. Pasalnya, Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang larangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk madrasah. (itoday)

salam-online

Baca Juga