Filipina Larang Guru Berjilbab di Kelas
MANILA (SALAM-ONLINE): Pemerintah Filipina menerapkan aturan baru bagi seluruh guru yang berjilbab. Aturan diskriminatif itu mewajibkan bagi guru Muslimah yang berjilbab untuk melepas jilbabnya selama mengajar di dalam kelas. Dalihnya, aturan itu diterapkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki hubungan antara para guru dan murid-muridnya.
Kementerian berdalih kebijakan Ini dimaksudkan untuk membangun hubungan yang baik antara guru dan pelajar. “Kebijakan ini merupakan bagian reformasi pendidikan guna membuat sekolah lebih sensitif terhadap agama,” kata Menteri Pendidikan Filipina, Armin Luistro kepada AFP seperti dikutip Alarabiya.net, Rabu (24/7/2013).
Para pelajar dan mahasiswi Muslim tetap diperkenankan mengenakan hijab di sekolah atau kampus, termasuk pakaian yang semestinya saat mengikuti pelajaran olahraga.
Namun, bagi guru Muslimah tidak diperkenankan mengenakan hijab atau jilbabnya di dalam kelas sehingga mereka bisa berinteraksi lebih baik dengan para muridnya.
”Saat guru berada di ruang kelas, dia diminta melepas jilbabnya,” demikian isi perintah Kementerian Pendidikan itu.
”Dengan melepas jilbab, murid akan lebih mengenal gurunya dan membangun hubungan guru-murid yang lebih baik,” tambah perintah itu.
”Dengan bisa melihat wajah guru dengan lebih jelas, hal itu akan sangat membantu dalam pelajaran bahasa, dimana bentuk bibir memainkan peran penting dalam melafalkan huruf dan kata tertentu,” masih isi perintah tersebut.
Penasihat Kantor Urusan Muslim, Roque Morales mengatakan, dia tidak memiliki catatan seberapa banyak warga Muslim Filipina yang berprofesi sebagai guru, tetapi kebiasaan mengenakan jilbab banyak dilakukan penduduk Muslim di Filipina selatan.
Sejauh ini, lanjut Roque, kantornya belum menerima keluhan atau protes atas perintah Kementerian Pendidikan itu.
Penduduk pemeluk Muslim berjumlah sekitar 15 persen dari sekitar 93 juta jiwa total populasi Filipina. (LICOM)
salam-online