Deklarasi Ulama Desak Pemerintah Larang Syiah

Bandung-di antara para ulama yang berkumpul di Masjid Al-Fajr Bandung dalam deklarasi aliansi nasional anti syiah-jpeg.image
Di antara para ulama yang berkumpul di Masjid Al-Fajr Bandung saat Deklarasi Aliansi Nasional Anti Syiah

BANDUNG (SALAM-ONLINE): Para ulama dari berbagai penjuru Indonesia berkumpul di Bandung dan mengeluarkan deklarasi tentang bahaya Syiah. Deklarasi bertajuk Aliansi Nasional Anti Syiah itu mendesak pemerintah agar segera melarang penyebaran paham Syiah.

“Mendesak pemerintah agar segera melarang penyebaran paham dan ajaran Syiah serta mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, dan lembaga yang terkait dengan ajaran Syiah di seluruh Indonesia,” demikian salah satu poin penting isi deklarasi yang dibacakan oleh Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali M. Da’i, MA, di hadapan ratusan ulama dan ribuan umat yang memadati Masjid Al Fajr, Buah Batu, Bandung, Ahad (20/4) kemarin.

Berikut isi lengkap deklarasi:

Bismillaahirrahimaanirrahiim

Bertitik tolak dari fakta:

Bahwa ajaran Syiah menurut keyakinan umat Islam merupakan paham yang menyimpang dari Al-Qur’an dan As Sunnah.

Bahwa kelompok Syiah di Indonesia semakin berani dan semakin masif mempropagandakan paham dan ajarannya lewat segala macam cara, di antaranya dengan taqiyyah (munafiq), baik melalui pendidikan, sosial kemasyarakatan, maupun politik.

Bahwa telah terjadi keresahan di berbagai daerah yang menimbulkan konflik horizontal sebagai akibat progresivitas penyebaran Syiah, penolakan umat serta pembiaran politik terhadap pengembangan ajaran sesat Syiah.

Baca Juga

Maka dengan mengucapkan bismillaah dan bertawakkal hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala, kami para ulama, habaib, asatidz, pimpinan ormas Islam, pondok pesanten dan harakah yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah sepakat menyatakan komitmen dan tekad kami:

  1. Menjadikan lembaga Aliansi Nasional Anti Syiah sebagai wadah dakwah amar ma’ruf nahi munkar.
  2. Memaksimalkan upaya preventif, antisipatif, dan proaktif membela dan melindungi umat dari berbagai upaya penyesatan akidah dan syariah yang dilakukan oleh kelompok Syiah di Indonesia.
  3. Menjalin ukhuwah Islamiyah dengan berbagai organisasi dan gerakan dakwah di Indonesia untuk mewaspadai, menghambat, dan mencegah pengembangan ajaran sesat Syiah.
  4. Mendesak pemerintah agar segera melarang penyebaran paham dan ajaran Syiah serta mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, dan lembaga yang terkait dengan ajaran Syiah di seluruh Indonesia

Demikian komitmen dan tekad kami. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa mencurahkan rahmat, karunia, inayah, taufiq, dan hidayah-Nya. Aamiin Yaa Allah, Yaa Rabbal ’aalamiin.

Bandung, 20 Jumadits Tsaniyyah 1435 H / 20 April 2014 M

Pengurus Harian: KH Dr Athian Ali M. Da’i, Lc, MA

Dewan Pakar: KH Atif Latifulhayat, SH, LLM, PhD

Majelis Syuro’: KH Abdul Hamid Baidlowi

Baca Juga