Bank Syariah Ditolak di Bali, Tokoh Hindu Ini Membantah

Bali-Bendesa-Agung-MUDP-Bali-Jero-Gede-Suwena-Upadesa-2-jpeg.image
Jero Gde Putus Suwena Upadesa

DENPASAR (SALAM-ONLINE): Belum lama ini diberitakan umat Hindu menolak keberadaan Bank Syariah di Bali. Seperti halnya kasus larangan berjilbab yang coba dinetralisir oleh ormas Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) bahwa umat Hindu Bali tak menolak, kali ini bantahan serupa terhadap kabar penolakan Bank Syariah juga muncul.

Dikatakan oleh salah seorang tokoh Hindu Bali, protes sekelompok orang terhadap keberadaan bank syariah di Bali, tidak mewakili keseluruhan umat Hindu atau masyarakat Bali. Bendesa Agung (Ketua) Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali, Jero Gde Putus Suwena Upadesa menyatakan, protes itu hanya dilakukan oleh sekelompok orang saja.

“Apa yang mau mereka protes atau dilarang. Bank Syariah itu ada undang-undangnya dan Bali sebagai bagian dari bangsa Indonesia, harus menghormati undang-undang itu,” kata Jero Gde di Denpasar, Senin (25/8), seperti dilansir Republika Online.

Baca Juga

Jero Gde juga mengatakan, umat Hindu tidak melarang atau melawan apa pun yang sudah didasari undang-undang (UU). Jadi kalau ada yang bicara memprotes produk UU seperti perbankan syariah, itu adalah protes pribadinya dan tidak mewakili atau bukan suara hati dari umat Hindu secara keseluruhan. Benarkah? (RoL)

salam-online

Baca Juga