Inilah Poin-poin Kesepakatan Gencatan Senjata Jangka Panjang Palestina dengan Zionis
PALESTINA (SALAM-ONLINE): Penjajah Zionis dan Palestina sepakat dengan poin-poin untuk mengakhiri gencatan senjata di Gaza setelah 50 hari peperangan.
Inilah garis besar (poin-poin) kesepakatan gencatan senjata antara “Israel” dengan Palestina, seperti dilansir Reuters, Selasa (27/8).
Poin-Poin Gencatan Senjata
* Hamas dan kelompok-kelompok lain di Gaza setuju untuk menghentikan serangan rudal ke wilayah (yang diduduki) “Israel”.
* “Israel” menghentikan semua aksi militer, termasuk serangan darat dan udara, namun penjajah itu meminta kepada Hamas agar menyerahkan semua jenazah tentaranya yang tewas dalam pertempuran.
* “Israel” sepakat membuka semua jalur perbatasan dengan Gaza untuk memperlancar pengiriman barang-barang, bantuan kemanusiaan, bahan-bahan bangunan. Ini juga merupakan bagian dari kesepakatan gencatan senjata pada 2012 yang tidak pernah dilaksanakan.
* Mesir sepakat membuka jalur perbatasan sepanjang 14 kilometer di Rafah.
* Otoritas Palestina juga akan memimpin koordinasi upaya rekonstruksi Gaza yang akan dibantu oleh sejumlah donor internasional, termasuk di antaranya adalah Uni Eropa, Qatar, Turki, Norwegia.
* “Israel” mengurangi wilayah penyangga keamanan di perbatasan Gaza, mundur ke jarak 100 hingga 300 meter dari posisi sekarang, bila gencatan senjata bisa berlaku. Langkah ini akan memungkinkan warga Palestina untuk mengakses tanah pertanian mereka di dekat garis perbatasan.
* “Israel” akan memperluas batas penggunaan laut untuk kepentingan ekonomi warga Gaza dari tiga mil menjadi dua kali lipatnya. Palestina sendiri menginginkan akses penuh selebar 12 mil sesuai dengan hukum internasional.
Berikutnya, kedua pihak juga sepakat untuk membahas persoalan-persoalan yang lebih kompleks melalui perundingan tidak langsung dalam satu bulan ke depan. Masalah yang akan dirundingkan kemudian adalah:
* Tuntutan Hamas Palestina kepada “Israel” untuk membebaskan tahanan Palestina yang ditangkap “Israel” dari Tepi Barat, setelah kasus pembunuhan tiga warga Yahudi yang sebelumnya hilang pada 12 Juni 2014.
* Tuntutan Palestina terhadap “Israel” untuk melepaskan tahanan yang pembebasannya ditangguhkan akibat kegagalan perundingan kedua belah pihak.
* Tuntutan Hamas untuk pembangunan pelabuhan di Gaza yang memudahkan aktivitas impor-ekspor warga Palestina. “Israel” sejak lama menolak rencana tersebut namun sikap tersebut dapat berubah jika ada jaminan keamanan. Gaza sendiri merupakan titik penting perdagangan internasional di wilayah timur Mediterania.
* Tuntutan Hamas dalam hal pencairan dana yang akan digunakan untuk membayar 40.000 polisi dan pegawai negeri sipil yang dari akhir tahun lalu sampai saat ini belum dibayarkan. Dana gaji pegawai pemerintah itu dibekukan oleh Otoritas Palestina.
* Hamas tetap menolak tuntutan Zionis mengenai “demiliterisasi” penuh Gaza, meskipun PBB dan Uni Eropa mendukung permintaan tersebut.
* Tuntutan pembangunan kembali bandar udara internasional di Gaza yang pada tahun 2000 lalu dihancurkan oleh penjajah Zionis. (salam-online)