Majelis Mujahidin: “Isu ISIS Lahirkan Tindakan Diskriminatif dan Anti Islam”

Majelis Mujahidin-1-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Sehubungan dengan merebaknya isu ISIS dan “Daulah Khilafah” Al-Baghdadi di Indonesia, Majelis Mujahidin mengirim surat terbuka dan akan melakukan audensi kepada Menko Polhukam, Mendagri, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri dan Ketua BNPT.

Sikap diskriminatif dan bahkan menjurus pada fobia sehingga melahirkan tindakan anti Islam menjadi sorotan Majelis Mujahidin dalam suratnya tersebut.

Menurut Majelis Mujahidin, meluasnya opini serta silang pendapat terkait deklarasi dukungan terhadap “Daulah Khilafah” Al-Baghdadi (ISIS), perlu disikapi secara proporsional, obyektif, adil, dan konstitusional.

“Apalagi problem ini menyangkut doktrin dan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas terbesar penduduk negeri ini,” demikian isi surat yang ditembuskan kepada MUI, ormas-ormas Islam, DPR RI (Komisi Agama & Komisi Pertahanan), Tim Pengacara Muslim (TPM) dan media massa itu.

Adanya pernyataan bahkan tindakan yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kapolri, Panglima TNI, BNPT, Menteri Agama, Menteri Polhukam dan Menteri Dalam Negeri, bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) disusul oleh KOIIN (Koalisi Ormas Islam Indonesia), menurut Majelis Mujahidin masih menyisakan persoalan yang bisa berdampak negatif karena bersifat diskriminatif dan fobia terhadap Islam.

Baca Juga

Imbauan Panglima TNI supaya membakar bendera ISIS yang bertuliskan kalimat tauhid, ancaman BNPT untuk mencabut kewarganegaraan pengikut ISIS, adalah di antara pernyataan yang bersifat diskriminatif dan inkonstitusional.

“Mengapa pemerintah tidak melakukan tindakan yang sama terhadap pengibaran bendera RMS agar mereka diusir ke Belanda, atau menangkap mereka yang menunjukkan dukungan dan pembelaannya terhadap komunisme? Atau mereka yang menuntut dilegalkannya kawin sejenis supaya mereka keluar dari Indonesia? Mengapa juga pemerintah tidak menindak Ahmadiyah, Syi’ah, kaum liberal yang jelas-jelas menista ajaran Islam dan telah menjadi problema nasional atas merajalelanya dekadensi moral, aliran sesat dan fobia Islam?” gugat Majelis Mujahidin dalam suratnya.

Atas dasar kenyataan ini, Majelis Mujahidin menyatakan merasa perlu melakukan audiensi kepada pihak-pihak tersebut di atas, sebagai upaya memberikan kontribusi konkret kepada pemerintah dalam menangani persoalan bangsa, terutama yang berkaitan dengan problema umat Islam, agar dapat diantisipasi dampak buruknya di kemudian hari.

“Jangan lagi umat Islam menjadi korban pernyataan dan tindakan yang justru menimbulkan persoalan serius, baik berkaitan dengan munculnya radikalisme baru yang berkedok agama, maupun pihak yang mendiskreditkan dan memarginalisasi peran umat Islam dalam membangun karakter bangsa dan Negara Indonesia,” demikian harapan Majelis Mujahidin melalui Lajnah Tanfidziyahnya yang disampaikan pada 15 Syawwal 1435/11 Agustus 2014.

Baca Juga