Mantan Pengurus JAT Deklarasikan ‘Jamaah Ansharusy Syariah’

JAS-pembentukan JAS-di Islamic Center-Bekasi-jpeg.image
(Foto: Islampos)

BEKASI (SALAM-ONLINE): Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) akhirnya dideklarasikan, Senin (11/8) di Asramah Haji Bekasi, Jawa Barat.

Setelah dibubarkannya Majelis Syariah dan kepengurusan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) oleh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, sejumlah mantan pengurus JAT pun membentuk organisasi baru bernama Jamaah Ansharusy Syariah. JAT sendiri tetap eksis dan masih dipimpin oleh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

Pembentukan JAS sebenarnya sudah dicanangkan sejak Ramadhan lalu, menyusul dukungan Amir JAT Ustadz Abu Bakar Ba’asyir terhadap “Kekhalifahan” yang dideklarasikan Al-Baghdadi pada 1 Ramadhan 1435 H (29 Juli 2014) lalu.

Ustadz Abu sendiri menganjurkan mayoritas pengurus yang tidak turut mendukung “Kekhalifahan” Al-Baghdadi itu untuk membentuk organisasi baru, karena tuntutan untuk tidak meninggalkan hidup berjamaah. Dengan kata lain, dibentuknya JAS, sebagai pengamalan hidup berjamaah.

Baca Juga

Mayoritas wilayah JAT pun tak ikut dengan Ustadz Abu dalam mendukung “Kekhalifahan” Al-Baghdadi. Enam wilayah JAT itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu dan Nusa Tenggara. Keenam wilayah JAT ini bergabung ke dalam wadah baru, JAS. Sementara wilayah Banten menyatakan tawakuf (bediam diri) seraya mengamati kecenderungan “Kekhalifahan” yang dimaksud.

Dalam kepengurusan JAS, Ustadz Muhammad Achwan mendapat amanah sebagai Amir Jamaah. Putra Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir menjadi Ketua Majelis Syuro, dan Ustadz Fuad Hazimi sebagai Katib Majelis Syariah.

Hubungan JAT dengan JAS layaknya hubungan antar jamaah minal Muslimin, yang menurut Ustadz Fuad Hazimi, akan saling menghormati. (salam-online)

Baca Juga