Penuhi Desakan Umat Hindu Bali, Hypermart Larang Karyawatinya Berjilbab

Hypermart Bali larang karyawatinya berjilbab-jpeg.image
Surat larangan itu

DENPASAR (SALAM-ONLINE): Tak hanya pelajar, rupanya larangan berjilbab pun menimpa karyawati di Bali. Adalah PT Matahari Putra Prima yang secara resmi mengeluarkan surat larangan berbusana Muslim bagi kasirnya di Hypermart Bali Galeria.

Larangan berjilbab itu untuk memenuhi desakan The Hindu Center of Indonesia. Larangan berbusana Muslim bagi kasir Hypermart Bali Galeria dikeluarkan pada 24 Juli lalu.

Surat persetujuan dari Hypermart tersebut dikeluarkan hanya selisih satu hari dari surat desakan permohonan The Hindu Center of Indonesia untuk melarang adanya penggunaan jilbab dan peci bagi karyawan Hypermart.

Pihak Hypermart juga menganggap izin penggunaan busana Muslim oleh Kasir Hypermart sebagai perusak citra bagi budaya Bali.

Baca Juga

“Kami juga mohon maaf jika telah membuat Citra yang kurang baik bagi budaya Bali,” demikian salah satu isi dalam surat persetujuan larangan tersebut, seperti dikutip Muslimdaily.net (11/8).

(salam-online)

sumber: muslimdaily.net

Baca Juga