Saudi Tuntut PBB Bawa Persoalan Suriah ke Pengadilan Internasional
NEW YORK (SALAM-ONLINE): Komite HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Kamis (19/11) mengecam keras terjadinya pelanggaran hak-hak asasi manusia yang dilakukan oleh rezim Suriah Basyar Asad.
Kecaman keras itu dikeluarkan setelah berlangsungnya sidang, yang ditandai dengan perselisihan tajam antara para utusan Arab Saudi dan Suriah di PBB, lansir Middel East Eye, Kamis (19/11).
Komite HAM Majelis Umum PBB mencapai kesepakatan dalam pemungutan suara terhadap resolusi yang disusun oleh Arab Saudi.
Resolusi yang dikeluarkan oleh Arab Saudi berhasil mengumpulkan suara 115 mendukung banding 15 suara yang menentang, dengan 51 abstain.
Cina, Iran dan Rusia termasuk di antara negara-negara yang menentang dan memilih untuk pergi meniggalkan rapat PBB.
Resolusi itu menyatakan “kemarahan” terhadap kekerasan yang terjadi dan sudah menewaskan lebih 250.000 orang itu dalam kurun waktu 32 bulan. Sementara rakyat yang mengungsi lebih dari 12 juta orang.
Ini menekankan perlunya akuntabilitas dan mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan membawa permasalahan Suriah kepada pengadilan Internasional.
Utusan Arab Saudi untuk PBB Abdullah al-Mouallimi dan dari Suriah Bashar Jaafari terlibat dalam perselisihan diplomatik.
Mouallimi mengatakan resolusi itu ditujukan untuk menyoroti “penderitaan yang dialami oleh rakyat Suriah seperti pembunuhan massal, pembantaian etnis, kelaparan, penyiksaan, penindasan, penculikan dan terorisme”.
Saat berbicara menyinggung Jaafari, ia menambahkan, “Saya ingin mengundangnya, dengan rasa kasih dan hormat, untuk memiliki rasa malu dengan menutup-nutupi kejahatan yang dilakukan oleh pihak berwenang.”
Arab Saudi merupakan salah satu pendukung utama bagi oposisi Suriah.
Jaafari dengan rasa marah memukul balik dan menyebut resolusi itu sebagai hal yang “memalukan”.
“Rezim Saudi adalah pihak yang paling tidak pantas berbicara tentang hak asasi manusia karena melihat catatan hitam (Arab Saudi) di ranah itu,” kata Jaafari.
Dukungan bagi resolusi menurun dibandingkan tahun 2012. Saat itu sebanyak 135 memberikan suara dukungan, 12 menolak dan 36 abstain. (EZ/salam-online)
Sumber: Middel East Eye