Jakarta (salam-online.com): FPKS dan FPPP di DPR sepakat dengan Ketua MUI KH Cholil Ridwan bahwa konser Lady Gaga haram diselenggarakan di Indonesia. Karena itu kedua fraksi minta konser ini dibatalkan.
“Ya memang pantas diharamkan. Konsernya terlalu vulgar membuka aurat dan berpakaian seronok tidak sesuai dengan agama dan budaya kita. Karena itu sebaiknya konser itu dibatalkan,” kata Ketua FPPP DPR, Hasrul Azwar.
Mengingat budaya Indonesia tidak permisif terhadap konser yang berpenampilan eksotis seperti Lady Gaga, maka konser ini, menurut Hasrul sangat tak layak. “Jadi sebaiknya dibatalkan daripada nanti timbul kerusuhan,” kata Hasrul.
Selama ini penampilan Gaga di atas panggung selalu eksentrik dan seksi. Atraksinya di atas panggung sangat tak layak ditonton, yang menurut Ketua MUI Bidang Seni & Budaya, KH Cholil Ridwan, bisa merusak moral bangsa. Karena itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Husnayain Jakarta ini mengharamkan menyelenggarakan dan menonton konser ini.
Rencananya, konser Gaga akan digelar di Gelora Bung Karno pada 30 Juni mendatang. Sebanyak 40 ribu tiket yang disediakan promotor Big Daddy ludes terjual.
Sebelumnya, Sekretaris FPKS DPR Abdul Hakim juga sepakat dengan Ketua MUI Cholil Ridwan bahwa konser Lady Gaga haram diselenggarakan di Indonesia. Selain itu, UU Antipornografi juga dipandang tidak memungkinkan konser tersebut digelar di Indonesia.
“Kami sepakat kalau itu dinyatakan haram oleh MUI, dan MUI punya otoritas untuk itu. UU Pornografi saja tidak memungkinkan apalagi implikasinya sangat tidak mendidik,” tegas Anggota Komisi VIII ini.
Jadi, menurut Hakim, sudah seharusnya konser Gaga dibatalkan, karena jelas tontonan vulgar ini merusak moral anak Indonesia.
Lebih dari itu, Lady Gaga adalah sosok yang, dalam catatan, selalu tampil dengan warna Zionis Yahudi. Dia membawa misi Zionis Yahudi. Dengan kata lain, Zionis Yahudi, melalui Gaga, adalah sebagai salah satu sosok yang berperan ‘memerangi’ dan ‘menginvasi’ pemikiran, otak dan akhlak generasi muda Islam, khususnya melalui budaya. Lebih dari itu, apakah umat Islam negeri ini tak tahu, sebelum tampil, Gaga selalu menjalani ritual khusus pemujaan setan?
Jadi, jika KH Cholil Ridwan, FPKS dan PPP, mengharamkan dan menolak konser Lady Gaga di republik yang memiliki UU Pornografi ini, maka itu hal yang sangat logis. Bahkan seharusnya tak hanya seorang Ketua MUI seperti Cholil Ridwan saja yang mengharamkan. Mestinya MUI secara resmi menyatakan menolak dan meminta pemerintah untuk membatalkan rencana konser ini. Dan mestinya lagi, tak hanya MUI dan partai-partai Islam, tapi seluruh partai, segenap ormas Islam dan komponen bangsa serta umat Islam seluruhnya wajib menolak dan minta konser ini dibatalkan.
Jika tidak, itu sama saja membiarkan otak generasi muda Islam bangsa ini dicekoki Zionis Yahudi. Maka, Gaga harus dibikin gagal untuk konser di negeri yang katanya mayoritas berpenduduk Muslim terbesar di dunia ini!
Bagi mereka yang sudah terlanjur membeli tiket, semestinya minta uangnya dikembalikan. Di sisi Islam, mereka yang menarik diri dari perbuatan mungkar dan maksiat, tentu sangat mendapat apresiasi dan ganjaran kebaikan.