EDITORIAL (salam-online): Program dialog Metro TV yang berjudul “Generasi Baru Teroris” yang mengidentikkan ekstra kurikuler di masjid-masjid sekolah sebagai pintu masuk rekrutmen teroris menuai kecaman dari para aktivis dan pemuda Islam.
Dalam acara tersebut, stasiun TV milik politikus Surya Paloh ini membuat caption, “Awas,Generasi Baru Teroris”.
Pemberitaan ini tentu saja meresahkan dan menimbulkan stigma negarif dan saling curiga terhadap anak-anak sekolah yang aktif dalam pengajian.
Para aktivis yang protes kemudian mengirimkan SMS dan surat kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar memberikan sanksi pada Metro TV terkait pemberitaan yang menyudutkan tersebut.
Sebagai pihak yang berwenang, KPI diharapkan bisa bertindak tegas terhadap pemberitaan yang menyesatkan dan membangun saling kecurigaan.
Forum Komunikasi Alumni Rohis (FKAR) Jakarta menuntut Metro TV untuk memintaa maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. FKAR juga meminta televisi berita ini untuk mencabut pemberitaannya.
Jika Metro TV masih melakukan kesalahan yang sama, maka FKAR menuntut, “Supaya dicabut hak siarnya karena telah melakukan keresahan dan kebohongan publik. Tidak layak menjadi lembaga penyiaran.” Demikian rilis FKAR kepada media massa, Sabtu (15/9/2012).
Selain FKAR, protes keras juga disampaikan Keluarga Mahasiswa Islam (GAMAIS) Institut Teknologi Bandung (ITB). GAMAIS menuntut Metro TV untuk mengklarifikasi dan meralat pemberitaan yang bisa menyesatkan opini publik tersebut.
Kepada masyarakat dan orang tua, GAMAIS meminta agar tidak takut dan curiga anak-anak mereka aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler di masjid-masjid sekolah.
GAMAIS meminta diadakan daialog terbuka antara para aktivis Islam dengan Prof. Bambang Pranowo, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN), Syarif Hidayatullah Jakarta, yang menjadi narasumber dalam dialog di Metro TV itu.
Sementara anggota komisioner Komnas HAM, Saharudin Daming menilai apa yang dilakukan Metro TV sudah masuk pada upaya penyebaran kebencian.
“Saya tidak mengerti mengapa mereka begitu benci kepada Islam,” ujarnya seperti dikutip hidayat ullah.com, Sabtu (15/9/2012).
Daming juga menilai apa yang dilakukan Metro TV sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia untuk beragama.
Sikap tersebut bertentangan dengan ketentuan pasal 18 Deklarasi Universal HAM tahun 1948. Juga bertentangan dengan ketentuan pasal 18 Internasional komponen tentang hak sipil tahun 1986. “Bahkan ini bertentangan dengan Deklarasi Durban tahun 2001 tentang toleransi,” tegas Daming.
Setelah banyak menuai kecaman dan protes, stasiun TV ini memuat rilis yang menyatakan bahwa pernyataan terkait Rohis sebagai rekrutmen teroris bukan berasal dari Metro TV, melainkan dari narasumber Prof. Bambang Pranowo yang memaparkan hasil penelitiannya.
Tapi sayangnya, mengapa Metro TV juga memuat caption “Awas, Generasi Baru Teroris” dalam program dialog tersebut? Bukankah ini sama saja mendukung apa yang disampaikan oleh Prof Bambang tersebut?
Sebagai pihak yang menayangkan program tersebut, sangat tidak layak jika Metro TV mengelak dan berlepas tangan dari protes umat Islam tersebut. Umat Islam seperti lebah, jika diusik, akan menyengat serempak. Jadi, jangan main-main! (zal/salam-online.com)