JAKARTA (salam-online.com): Gabungan Polisi Bengkulu dan Metro jaya mendatangi markas KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2012) malam lalu.
Kedatangan mereka untuk menangkap Kompol Novel Bawesdan—penyidik KPK. Sepupu Rektor Universitas Paramadina Dr Anies Baswedan yang tengah menyidik mantan Kepala Korlantas Irjen (Pol) Djoko Susilo itu mau ditangkap dengan dalih terlibat dalam kasus penganiayaan berat dan penembakan enam pencuri sarang walet pada 2004 saat dia bertugas di Polda Bengkulu.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, Novel sendiri tak melakukan penganiayaan dan penembakan itu. Ia hanya mengambil alih tanggung jawab anak buahnya yang melakukan penembakan dan penganiayaan.
Dan, 8 tahun lalu itu, kasus tersebut sudah diputuskan lewat majelis kode etik. Selesai. Tapi mengapa kasusnya diungkap lagi, beberapa saat setelah pemeriksaan pertama Irjen (pol) di KPK selesai, Jumat (5/10/2012) lalu?
Ketika kasus yang sudah lama itu diungkap kembali oleh Polri di saat salah satu petingginya disidik oleh KPK yang penyidikannya diketuai Kompol Novel, maka tak salah jika persepsi miring publik kembali tertuju ke Polri.
Upaya penangkapan Polda Bengkulu terhadap Kompol Novel dengan mengerahkan dua kompi polisi tak berseragam ke Kantor KPK, dilakukan beberapa saat setelah penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo untuk kali pertama, dalam status tersangka utama kasus suap pengadaan simulator SIM Korlantas.
Novel adalah Ketua Tim Satgas yang menangani kasus simulator SIM itu. Novel pula yang menjadi inisiator dan panglima yang memimpin puluhan penyidik KPK ‘mengobok-obok’ Kantor Korlantas Polri di Cawang, Jakarta Timur, dalam penggeledahan barang bukti pada 31 Juli 2012 lalu.
Maka, malam yang aneh, Jumat (5/10/2012) lalu itu pun mewarnai gedung KPK. Seribuan massa menggeruduk halaman markas KPK untuk mendukung lembaga pemberantasan korupsi ini di saat aparat berupaya menangkap Kompol Novel Baswedan.
Aneh. Kenapa polisi tiba-tiba secara terbuka ingin menangkap polisi lagi atas dasar penganiayaan dan penembakan 8 tahun lalu yang menurut pimpinan KPK sudah selesai—apalagi Kompol Novel hanya mengambil alih tanggung jawab anak buahnya kala itu?
Anehnya: Pertama, Polda Bengkulu dan Polda Metro melakukan upaya penangkapan itu setelah KPK baru beberapa saat selesai memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator SIM Korlantas Polri yang penyidikannya dikomandani oleh Kompol Novel.
Kedua, berapa banyak polisi yang menganiaya dan menyiksa orang-orang yang menjadi tertuduh atau korban salah tangkap, tapi polisi yang menyiksa dan menganiaya itu tak diproses hukum?
Ketiga, andai Kompol Novel Baswedan tidak menjadi penyidik (dan disebut-sebut sebagai ‘panglima’) yang memproses Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator SIM, apakah kasus yang dituduhkan kepadanya 8 tahun lalu itu akan diungkap?
Pertanyaan di atas sudah terjawab dengan sendirinya manakala seringnya kita mendengar aparat menyiksa orang yang dituduh bahkan menganiaya korban salah tangkap, tanpa tindakan hukum atas para penganiaya dan penyiksa tersebut—meskipun korban dan keluarganya sudah melapor.
Tapi, kenapa kasus penganiayaan yang dituduhkan 8 tahun lalu atas Kompol Novel diungkap lagi, meskipun itu tak langsung dia yang melakukan? Bahkan diberitakan, keluarga korban di Bengkulu membantah melapor dan menuntut kejadian pada 2004 lalu itu.
Jadi, sebenarnya adalah keanehan yang sudah tidak eneh lagi jika aparat polisi melakukan tindakan ini.
Hanya saja, hal yang tidak aneh ini, terlalu transparan dan sangat ‘telanjang’ alias kentara saat dilakukan pada penyidik KPK yang sedang menyidik petinggi Polri yang menjadi tersangka korupsi.
Ibarat film, penonton terlalu mudah menebak skenario dan jalan cerita yang disuguhkan. Penonton tak perlu mikir kenapa, misalnya, gabungan Polda Bengkulu dan Polda Metro harus berupaya menangkap Kompol Novel beberapa saat setelah Irjen Pol Djoko Susilo diperiksa sebagai tersangka di KPK.
Lagi, sebuah lakon dan cerita yang tidak mencerdaskan kembali disuguhkan! (isa/salam-online.com)