EDITORIAL (salam-online.com): Chen Yonglin, adalah diplomat yang bertugas sebagai Konsul Urusan Politik pada Konsulat Jenderal China di Sydney, Australia, beberapa tahun lalu. Tapi sebelum tugasnya berakhir, ia sudah mengundurkan diri.
Selanjutnya, ia dan keluarganya meminta suaka politik pada pemerintah Negeri Kangguru. Alasannya, mantan aktivis prodemokrasi 1989 itu menuduh rezim Komunis China terus-menerus melancarkan tindakan represif terhadap para ‘pembangkang’.
Militer China, tuduhnya, juga telah membunuh ribuan mahasiswa dan demonstran dalam pembantaian di lapangan Tiananmen. Jika ia dipulangkan ke Cina, katanya, ia akan menghadapi hukuman kurungan yang sangat lama.
“Saya, tentu akan disiksa. Sebab, selama bertugas selama empat tahun di konsulat, saya ikut membantu aktivis prodemokrasi dan kelompok Falun Gong,” ungkap Yonglin.
Cerita Chen menjadi gambaran bahwa Komunis belum mati sampai saat ini. Partai Komunis di China masih tetap menjalankan aktivitas “agama”nya, menangkapi aktivis yang kritis, membunuhi mereka yang ‘membangkang’. Kisah tentang negeri China yang konon “sukses” memberantas korupsi, menurut para aktivis prodemokrasi itu, adalah tak benar. Bagi mereka, RRC adalah republik korup.
Korupsi membudaya di segala lini. Moral bejat dan jahat para pejabat Komunis di negeri ini, juga kerap diungkap para pemrotesnya, seperti dilakukan komunitas Falun Gong.
Tak sedikit kalangan yang menyatakan bahwa Komunis sudah tak punya gigi lagi sejak Uni Soviet tumbang. Sebagai gantinya, Barat tengah berhadapan dengan Islam. Komunis tak perlu lagi dirisaukan, karena sudah tak mendapat tempat lagi, termasuk di Indonesia. Bahkan, jangan pernah lagi mengkhawatirkan anak-anak muda dan mahasiswa kita akan ketularan paham Komunis.
Itu betul, di Soviet. Tapi tidak di negeri ini, Indonesia. Persepsi komunis di republik ini yang katanya sudah tinggal nama seketika buyar, ketika sebuah tayangan di VCD, tentang ratusan anak-anak muda dan mahasiswa yang tengah berkumpul dalam sebuah perhelatan, 2003 lalu.
Dengan tangan kiri yang mengepal, orator menyebarkan seruan dan ajakan dari podium menggelorakan semangat Tan Malaka dan Muso. Suasana pun tambah membahana, lalu disusul tepuk tangan. Sang orator menyampaikan orasinya bak Soekarno saat berpidato yang “menghipnotis” massa pendengarnya. Itulah gerakan kiri baru, Neokom–Neo-Komunisme.
Ketika kata “reformasi” jadi dagangan di negeri ini, dan kebebasan mulai mendapat tempat, semua kelompok—termasuk yang sesat—makin berani muncul. Kalau idenya benar dan baik, malah bagus. Tapi yang muncul malah aliran-aliran sesat, termasuk paham dan gerakan Komunis yang kembali menggeliat. Jangan heran, pernah muncul agenda mencabut TAP MPRS No. 25/1966 tentang pelarangan PKI. Jangan merasa aneh ketika tiba-tiba muncul “Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi”.
Cerita tentang “kebenaran” dan “rekonsiliasi” mengemuka di awal 2002. Salah satu pelopornya adalah Eks Tahanan/Narapidana Politik dan Daftar Pencarian Orang (DPO), yang sebagiannya eks tapol PKI. Lalu pada 15-17 Februari 2002, diadakan pertemuan bertajuk “Temu Raya Eks Tanapol dan DPO” di Hotel Cempaka, Jakarta Pusat.
Pada acara pembukaan, Taufiq Kiemas (saat itu dia menjadi suami presiden), memberikan sambutan. Menurut Kiemas, salah satu topik yang sangat relevan dalam pertemuan ini berkaitan dengan rekonsiliasi dan keadilan. Karena itu, TAP MPR dan Undang-Undang telah membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi–yang kemudian ditolak MK.
Sosialisasi paham Komunis berlanjut meski dengan kemasan baru, disesuaikan dan memanfaatkan kata “reformasi”. Juni 2003, haul Soekarno dikemas dalam bentuk Silaturahmi Kebangsaan. Dalam acara ini digelar juga Sarasehan dan Halaqoh Kebudayaan.
Sejumlah tokoh yang dikenal menjajakan paham PKI jadi pembicara. Meski Roh Basuki, yang mewakili Panitia Pusat, menjamin bahwa acara sarasehan tak akan melibatkan orang-orang yang berbau Komunis. Nyatanya, salah satu narasumber yang disiapkan adalah dr Ribka Tjiptaning Ploretariati, pengarang buku “Aku Bangga Jadi Anak PKI”.
Sekadar mengingatkan, pada 27 Mei 1999 silam, sejumlah eks anggota PKI mengadakan “Temu Kangen” di Gedung Juang 45 Menteng Raya, Jakarta Pusat. Teriakan, “Hidup PKI! Hidup PKI! menggema. Dalam kesempatan itu, Ribka bicara soal kebanggaannya menjadi anak PKI.
Indikasi kebangkitan kembali Komunis di Indonesia layak dicermati. Berbagai manuver yang menunjukkan ke arah itu, direkam sejumlah orang yang concern mengamati aktivitas paham dan gerakan ini. Dalam konteks ini, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dan perhatikan. Jadi, jangan sampai salah menilai dan mengambil langkah.
Pertama, kita harus menyadari adanya distorsi dan bias sejarah. Gerakan yang disebut G-30-S/PKI, hakikatnya telah mempersempit kejahatan Komunis di Indonesia. Peristiwanya berlangsung 1 Oktober 1965, nama gerakannya adalah Gerakan 30 September/PKI. Seolah-olah PKI hanya membunuh 7 Jenderal.
Di era Soeharto, setiap tahun filmnya muncul di televisi. Lalu terbangun kesan, seolah korban keganasan PKI cuma 7 orang (Jenderal). Nah, korban ribuan, puluhan ribu bahkan ratusan ribu umat Islam di berbagai daerah di Indonesia, tak pernah diungkap. Mengapa?
Kurikulum 1995 untuk mata pelajaran Sejarah Nasional menelaah terjadinya pengkhianatan G-30-S/PKI dan penumpasannya. Tapi pada Kurikulum 2004 kalimat “pengkhianatan G-30-S/PKI” dan seterusnya sudah tak kita temukan lagi. Apa artinya ini?
Kedua, mungkin dilatari oleh distorsi sejarah tersebut, kini para mantan tapol PKI berani menggugat pemerintah (dari lima presiden, Soeharto sampai SBY). Beberapa tahun lalu Majelis Hakim PN Jakarta Pusat memutuskan menerima gugatan class action para mantan tapol yang dituduh terlibat G-30-S/PKI melawan lima Presiden RI.
Meskipun majelis hakim memberi ruang bagi para penggugat dan tergugat untuk melakukan mediasi, tapi dengan putusan ini, muncul pertanyaan: Apa salahnya PKI? Imej yang ingin dibangun adalah: orang-orang Komunis tak salah, PKI hanya korban!
Lantas, bagaimana nasib korban keganasan PKI sejak 1926, 1948 sampai 1965? Siapa yang bertanggungjawab terhadap pembantaian yang dilakukan oleh PKI terhadap para ulama dan umat Islam umumnya?
Untuk itu, meski gugatan umat terhadap kekejaman PKI masa lalu itu hingga kini berujung tak jelas, semestinya kaum Muslimin melalui ormas dan lembaga-lembaga Islam mengambil sikap dan langkah-langkah konkret untuk menuntut pertanggungjawaban tersebut.
Tapi, sebagian kalangan Islam, justru tak peduli bahkan menganggap menggeliatnya kembali Komunis sebagai mengada-ada. Tentu, sedikit banyak hal ini akan mempersulit posisi dan langkah advokasi terhadap kebiadaban yang dilakukan PKI.
Perlu kesamaan, kesatuan sikap dan langkah untuk menghadapi ancaman come-backnya gerakan Komunis dengan kemasan baru. Untuk itu, para tokoh Islam yang concern dengan persoalan ini, seyogianya merumuskan langkah berikutnya.
Beberapa tahun lalu kata “rekonsilisasi” meluncur. Sekarang makin berani, pemerintah/presiden diminta untuk minta maaf. Lantas, bagaimana dengan korban keganasan PKI, yakni umat Islam, tak hanya ribuan, tapi ratusan ribu. Bagaimana dengan korban kebiadaban PKI pada 1965, sebelum 1965, terutama pada 1926 dan 1948? Bagaimana dengan pembantaian yang dilakukan PKI pada ribuan kiai dan santri yang terkenal dengan tragedi Kanigoro? Apakah semua itu dilupakan? Nehi!
Aneh, bukannya minta maaf atas segala pembantaian itu, malah pemerintah yang, menurut KH Hasyim Muzadi tak ada kaitannya, yang justru diminta untuk minta maaf. Jadi, apakah segala kebiadaban, khususnya terhadap umat Islam itu tak diakui? Inilah, antara lain, yang dimaksud oleh KH Hasyim Muzadi, sebagai pemutarbalikan fakta sejarah yang dilakukan oleh Neo-Komunisme (Neokom).
Sejarah kekejaman PKI tak dapat dilupakan begitu saja. Sarasehan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pusat Kajian Komunitas Indonesia atau Center for Indonesian Communities Studies (CICS) di Masjid Al-Mubarok, Blitar, beberapa waktu lalu, kembali menguak kekejaman PKI.
Sarasehan yang dihadiri ribuan massa tak hanya jadi milik tokoh dan masyarakat Blitar. Banyuwangi, Jember, Kediri dan Tulungagung juga bergabung. Hadir nara sumber pelaku sejarah seperti KH Maksum Jauhari, pengasuh Ponpes Lirboyo, dan (almarhum) KH Yusuf Hasyim.
Sarasehan digelar di Masjid Al-Mubarok, karena tempat ini merupakan saksi bisu pembantaian kiai dan ulama. “… Seperti keluarga Kiai Masnun dibantai PKI di tengah masjid ini. Ini bukti sejarah yang tidak bisa dilupakan, apalagi dihapuskan,” kata Ketua CICS, Akurat Djaswadi.
KH Maksum Jauhari yang akrab dengan sapaan Gus Maksum banyak mengungkap sejarah kekejaman PKI pada 1948 dan 1965 di beberapa daerah seperti Lirboyo, Jengkol dan tragedi Kanigoro. Ia bercerita, di sekitar Pondok Lirboyo PKI membuat sumur untuk dijadikan tempat pembantaian KH Ali Makrus (alm). Di sebelahnya dibuat sumur besar untuk membantai semua santri Lirboyo.
Tentu tak hanya di Lirboyo, Jengkol dan tragedi Kanigoro. Bertempat di Hotel Simpang Surabaya, 1 Oktober 2002 lalu, sebanyak 70 saksi mata dan korban keganasan PKI 1948 dan 1965 dari berbagai daerah di Jawa Timur, satu persatu menuturkan bagaimana keluarga dan kerabatnnya dibantai PKI. Kaum Muslimin banyak mengalami siksaan dan pembantaian, juga dibakar hidup-hidup.
“Jadi, kalian pemuda-pemuda, jangan sok tahu dan membela komunisme. Kami yang telah merasakan keganasan mereka. Jangan sampai kalian menyesal jika komunisme bangkit dan berkembang di mana-mana,” teriak Mahfud Effendi, salah satu korban yang tinggal di Kecamatan Takeran (Jawa Pos, 2/10/2002). Itu baru cerita dari Surabaya dan sekitarnya. Kisah kekejaman dan keganasan PKI di daerah lain di Indonesia, tak kalah dahsyatnya.
Dengan segala kekejamannya banyak anggota partai terlarang itu yang masuk penjara. Jika sekarang mengemuka agar pemerintah meminta maaf terhadap korban 1965 dari PKI, siapa sesungguhnya yang menjadi korban?
Jika ditambah lagi, bahwa tak hanya minta maaf kepada (mantan) PKI, tapi pemerintah juga harus minta maaf kepada korban kekerasan dan penculikan yang dialami orang-orang yang disebut sebagai “kiri baru”, lantas bagaimana dengan korban kekerasan dan pembantaian yang dialami oleh umat Islam, sebut misalnya korban kasus Priok dan Lampung?
Bukankah yang layak menggugat dan mengungkap “Kebenaran” itu adalah kaum Muslimin yang selama ini dizalimi, termasuk mereka yang jadi korban keganasan PKI?
Jadi, jangan dibalik-balik, jangan pula coba “digoreng” bahwa peristiwa 1965 seakan PKI adalah korbannya. Minta maaf apanya? Terbalik! Mereka yang mestinya minta maaf dan “bertaubat” karena sudah membantai ribuan umat Islam!
Komnas HAM jangan asal membuat rekomendasi ngawur, karena mengabaikan kebiadaban dan keganasan atas pembantaian yang dilakukan PKI terhadap para ulama, kiai, ustadz, santri, dan ribuan bahkan ratusan ribu umat Islam negeri ini! (isa/salam-online.com)