Syaikh Abu Hamzah dkk yang Diekstradisi dari Inggris Sudah Mulai ‘Diadili’ di Pengadilan AS

Syaikh Abu Hamzah Al-Mishri saat menjadi imam shalat di tengah penjagaan ketat

AS (salam-online.com): Dua dari lima tahanan Muslim yang diekstradisi dari Inggris telah dihadirkan di pengadilan di negara bagian Connecticut, Amerika Serikat, Sabtu (6/10/2012).

Babar Ahmad dan Syed Talha Ahsan menyatakan diri tidak bersalah atas dakwaan “bersekongkol” mendukung para pejuang di Afghanistan dan Chechnya. Ya, apa salahnya mendukung perjuangan umat Islam Afghanistan dan Chechnya?

Ahmad dan Ahsan didakwa pada 2004 dan 2005  menggunakan situs, dari penyedia jasa internet di Connecticut, untuk menggalang dana dan merekrut pejuang.

Sementara Syaikh Abu Hamzah Al-Mishri dan dua “tersangka” lain juga akan dihadirkan di pengadilan terpisah di New York.

Baca Juga

Syaikh Abu Hamzah dicari aparat penegak hukum di Amerika Serikat atas beberapa dakwaan, antara lain mendirikan kamp latihan di negara bagian Oregon. AS menyebutnya sebagai “kamp latihan teroris”.

Pada hari Jumat (5/10/2012) Pengadilan Tinggi di London menolak banding deportasi Abu Hamzah ke Amerika Serikat.

Keputusan ini memuluskan jalan proses hukum terhadap Abu Hamzah di Amerika Serikat.

Mengomentari proses panjang upaya ekstradisi Abu Hamzah ke Amerika Serikat, Perdana Menteri Inggris, David Cameron, seperti dikutip BBC (6/10/2012), mengatakan, “Saya jelas merasa puas Abu Hamzah sekarang telah meninggalkan Inggris.” (isa/salam-online.com)

 

Baca Juga