AS Protes Penyebutan Negara Palestina di PBB
NEW YORK (SALAM-ONLINE): Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Susan Rice, memprotes adanya plakat yang bertuliskan Negara Palestina dalam rapat Dewan Keamanan PBB (DK PBB). Ia menegaskan Palestina baru akan menjadi negara ketika ia bisa berdamai dengan Israel.
Palestina mengikuti rapat DK PBB untuk pertama kalinya setelah berhasil mengubah status keanggotaannya dari entitas pengamat menjadi negara pemantau non anggota. Palestina mendapatkan status barunya itu dalam sebuah resolusi yang dikeluarkan Majelis Umum PBB pada November 2012 lalu.
“AS tidak menolak anggapan bahwa resolusi Majelis Umum PBB November lalu merupakan bentuk pengakuan bagi Palestina sebagai sebuah negara,” ujar Rice dalam pertemuan DK PBB, seperti dikutip Associated Press, Kamis (24/1/2013).
“Oleh karena itu kami memprotes penggunaan istilah Negara Palestina dalam semua dokumen PBB, termasuk juga dalam plakat yang digunakan di rapat ini,” tambah Rice.
Rice menyatakan, Palestina dapat menjadi negara ketika ia berhasil menyelesaikan negosiasi damainya dengan Israel. Namun sampai saat ini proses negosiasi antara Israel dengan Palestina buntu karena Israel terus saja membangun pemukiman Yahudi di Tepi Barat.
Pihak PBB sendiri menyatakan, penyebutan dengan nama Negara Palestina diminta sendiri oleh pihak Palestina, dan itu adalah hak dari Palestina sebagai anggota PBB. Namun PBB menyebutkan AS juga memiliki hak untuk menyatakan ketidaksetujuannya terhadap nama tersebut.
Ha, Apa haknya AS melarang penyebutan Negara Palestina? (okezone)
salam-online