Pernah Kampanye Anti Rokok, Mengapa Wanda Hamidah Merokok (Lagi)?
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Dulu, Wanda Hamidah sempat menjadi pecandu rokok. Namun ia kemudian berhasil stop mengisap tembakau. Bahkan, anggota DPRD DKI Jakarta itu aktif mengampanyekan gerakan anti rokok.
Selain itu, Wanda juga dikenal aktif di Komnas Perlindungan Anak. Di organisasi itu, Wanda rajin menyerukan agar kaum perempuan menjauhi rokok, dan melindungi anak-anak dari bahaya asap tembakau.
Seruan itu juga tertuang dalam note di akun Facebook-nya dengan judul ‘Wanda Hamidah Pendidikan Kunci Kemajuan’.
Tapi, kini Wanda yang masih diperiksa di Badan Narkotika Nasional (BNN) diketahui kembali mengisap rokok. Hal tersebut terlihat dalam sebuah foto yang beredar di media sosial yang diunggah rekan-rekannya.
Foto tersebut juga menunjukkan bahwa Wanda dan teman-temannya tengah dugem di sebuah klub malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Setelah itulah Wanda ikut terseret ketika terjadi penggerebekan oleh BNN di rumah Raffi Ahmad. BNN menemukan dua linting ganja dan 14 butir pil ekstasi serta zat lainnya.
Kembali merokoknya Wanda juga diungkapkan salah satu temannya, Kartika Yosodiningrat saat mengunjunginya di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2013).
“Selama ini Wanda itu saya kenal sebagai orang yang againts drug. Tapi apa yang sebenarnya terjadi, saya tidak tahu. Wanda juga sempat berhenti merokok. Tapi belakangan ini merokok lagi,” tutur Kartika.
Ketika Pemprov DKI berencana untuk mencabut Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK Gakin), Wanda Hamidah, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai rencana tersebut tidak adil.
“Rencana tersebut akan sangat tidak adil jika Pemprov tidak melakukan upaya pencegahan preventif untuk melindungi masyarakat dari rokok,” ujar Wanda Hamidah kepada detikcom via telepon, Rabu (10/2/2010), 3 tahun lalu.
Menurut politisi dari PAN ini, pencabutan JPK Gakin dan juga surat keterangan tidak mampu baru bisa dilaksanakan jika pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuat aturan yang melarang peredaran rokok secara bebas.
“Harusnya dibuat dulu peraturan-peraturan perlindungan, seperti dilarang menjual rokok kepada anak kecil. Atau pemerintah tidak menggunakan sponsor rokok untuk kegiatan Pemprov,” usul Wanda.
Pencabutan JPK Gakin dan surat keterangan tidak mampu jika tidak dibarengi dengan tindakan Pemprov untuk melindungi masyarakat dari rokok justru tidak menyelesaikan masalah.
Itu 3 tahun lalu. Sekarang sudah beda. Wanda yang sampai saat ini masih sebagai Komisioner Komnas Perlindungan Anak itu sebelumnya memperjuangkan agar rokok tidak diperjualkan bebas di samping ia tak lagi merokok, justru sekarang kembali mengisap tembakau.
“Sekarang orang berhenti merokok terus balik lagi sudah biasa. Lagi pula kenapa, memang merokok masuk narkoba? Memang ada larangan, nggak kan?” ujar paman Wanda, Deddy Eka Dibrata seperti dikutip detikHOT, Selasa (29/1/2013).
Deddy pun menyayangkan mengapa kabar tersebut harus muncul di tengah-tengah permasalahan besar yang sedang dihadapi Wanda. Ia pun kembali menegaskan, kembalinya Wanda menisap rokok bukanlah suatu masalah.
Bukan masalah? Masalahnya, Wanda tak hanya wakil rakyat yang pernah mengampanyekan anti rokok, tapi dia juga adalah Komisioner Komnas Perlindungan Anak, dimana salah satu aktivitas lembaga ini adalah menyelamatkan anak-anak Indonesia dari bahaya rokok.
Sebagai wakil rakyat yang pernah kampanye anti rokok dan duduk di Komisioner Komnas Perlindungan Anak, tentu hal ini tak elok, sebagai sosok yang seharusnya jadi contoh yang baik.
“Tentu kami prihatin dan menyayangkan kejadian yang dialami oleh Wanda Hamidah. Apalagi statusnya sebagai pegiat Perlindungan Anak, tentu apa yang dilakukan oleh Wanda Hamidah dikhawatirkan membuat anak-anak Indonesia akan mengalami trauma,” ungkap anggota DPR Nasir Jamil seperti dikutip okezone, Senin (28/1/2013).
Anggota Komisi VIII DPR itu mendesak Wanda agar melepaskan jabatannya sebagai aktivis perlindungan anak. “Saran saya, segera Wanda Hamidah melepaskan status dirinya sebagai duta perlindungan anak. Sebagai manusia, bisa saja Wanda Hamidah khilaf, tapi sebagai pejabat publik, kejadian itu akan menimbulkan image buruk bagi lembaga perlindungan anak dan lembaga legislatif,” terang Nasir.
Meski demikian kata pria asal Aceh itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tak perlu memberikan sanksi terhadap politikus PAN itu. Sebab dengan mengundurkan diri dari pegiat Perlindungan Anak merupakan cara Wanda menghukum dirinya sendiri.
“Saya pikir mengundurkan diri dari aktivis pegiat perlindungan anak adalah cara Wanda Hamidah menghukum dirinnya sendiri. Jadi tanpa harus diminta oleh Komnas PA, Wanda Hamidah melakukannya sendiri,” pungkasnya.