Berperang Membantu Jabhah Nushrah di Suriah, Mantan Tentara AS Diadili
WASHINGTON (SALAM-ONLINE): Seorang mantan tentara Amerika Serikat (AS) diadili dengan dakwaan bergabung dan turut berperang membantu sebuah kelompok (Jabhah Al-Nushrah) yang berafiliasi dengan Al Qaidah di Suriah.
Warga AS itu, Eric Omar Harroun, 30 tahun, berperang bersama Al Qaidah melawan rezim Bashar Al-Assad. Ia didakwa telah melakukan konspirasi lantaran berperang bersama Front (Jabhah) Al-Nushrah di Suriah.
Sepuluh tahun yang lalu, pada 2003, Harroun dibebastugaskan sebagai tentara AS lantaran mengalami kecelakaan mobil yang membuatnya cedera. Ia tercatat sebagai prajurit yang bertugas pada Angkatan Darat AS sejak tahun 2000 hingga 2003.
Kemampuannya dalam mengoperasikan pelontar granat menjadi bagian dari dakwaan ketika berperang bersama Front Al-Nushrah yang dikenal terlibat dalam sekitar 600 serangan di Suriah sejak November 2011. Harroun sendiri diketahui bergabung dengan Al-Nushrah sejak Januari 2013.
Secara spesifik dakwaan kepada Harroun adalah menggunakan senjata mematikan di luar wilayah Amerika Serikat, di samping tuduhan membantu Jabhah Al-Nushrah.
Harroun terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika dalam persidangan terbukti bersalah. Bukti keterlibatannya disebutkan pada fakta persidangan yang terdapat dalam dokumen dakwaan, sebagaimana dilansir Associated Press, Jumat (29/3/2013).
Dalam Facebook, Eric Omar Harroun memposting foto dan aktivitasnya selama di Suriah. Dalam persidangan disebutkan, Harroun masuk ke Suriah pada Januari 2013 dan terlibat dalam peperangan bersama Jabhah Al-Nushrah.
Di persidangan disebutkan, bahwa setelah berhasil memasuki Suriah, ia tampil beberapa kali dalam sebuah rekaman video. Rekaman itu menunjukkan Harroun bergabung bersama Jabhah Al-Nushrah.
Selama 25 hari perang bersama Jabhah Al-Nushrah, Harroun mengaku terlibat dalam tujuh hingga sepuluh kali peperangan. Ia bertugas mengoperasikan pelontar granat. (salam-online)