SURABAYA (SALAM-ONLINE): Atas penyebaran foto dua aktivis Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Bramantyo dan Yaqub yang disebut “teroris”, pihak kepolisian Surabaya, Jawa Timur, menyebut hal itu sebagai kesalahan teknis. Polisi lewat Kapolsek Gayungan, Kompol Taufik Yulianto juga meminta maaf atas penyebaran foto itu.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam forum klarifikasi yang digelar JAT di pelataran Masjid Mujahidin, Jalan Perak Barat, Surabaya, Jumat (8/3/2013), usai shalat Jumat. Menurut Taufik, dirinya sangat menyesal dan merasa berdosa, karena ada pihak yang terzalimi atas penyebaran foto itu.
Taufik menegaskan, secara pribadi maupun kelembagaan, dirinya tidak memiliki motif atau sentimen kepada kelompok mana pun. Tapi ia mempersilakan kepada yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum, karena ini sebagai sebuah risiko.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengurus JAT Jatim melaporkan Kapolrestabes Surabaya dan Kapolsek Gayungan Surabaya ke Propam Polda Jatim pada Selasa (5/3/2013). Pasalnya, mereka dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dengan menyebarkan foto dua anggota JAT yang disebut “teroris”.
Tak cukup meminta maaf, Bramantyo dan Yaqub juga menuntut aparat kepolisian dari Polsek Gayungan maupun Polrestabes Surabaya merehabilitasi nama baiknya.
“yang saya minta mereka mencabut tuduhan itu, lalu meminta maaf dan merehabilitasi nama baik saya. Sebab ini pencemaran nama baik,” ujar Bramantyo seperti dikutip voa-islam. (itoday), salam-online