SOLO (SALAM-ONLINE): Kamis (9/5/2013) diberitakan ada penggerebekan dan baku tembak terduga “teroris” di Kebumen, Jawa Tengah. Basari dikabarkan gugur, menghadap Rabb-nya, setelah kena timah panas aparat.
Tapi…tak ada luka tembak di tubuh Basari. Sejumlah saksi menyampaikan hal ini setelah mereka melihat jenazah Bastari di Rumah Sakit Polri Sukanto, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Di rumah duka, di Buntusari Sidorejo Gringsing Batang, jawa Tengah, mereka yang melihat jenazah Basari, Selasa (21/5/2013), juga tak menemukan luka tembak itu.
Berita yang disampaikan kepada The Islamic Study and Action Center (ISAC) menyebutkan bahwa luka pada jasad Basari terdapat di bagian pundak. Tulangnya kelihatan lepas. Ada bekas luka di dada. Wajah Bastari remuk dan lebam.
Keluarga dan saksi heran, mengapa ada informasi penggerebekan dan baku tembak di rumah kontrakan di Dusun Kembaran, Desa Ungaran, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Kamis (9/5/2013) lalu? Padahal pada jasad Bastari tak ada luka tembak!
Menurut ISAC, kematian Basari tidak wajar. Basari bisa jadi telah ditangkap hidup-hidup sebelumnya sehingga ada “perlakuan khusus” dari anggota Polri yang menyebabkan bagian pundak tulangnya kelihatan lepas. Ada bekas luka di dada. Wajah Basari remuk dan lebam.
“Dengan tidak ditemukan luka tembak di tubuh Basari, mengundang spekulasi bahwa telah terjadi penganiayaan, penyiksaan, bahkan bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana terhadap Basari yang dilakukan anggota Polri,” ujar Sekjen ISAC Endro Sudarsono dalam rilis yang disampaikan kepada redaksi salam-online, Rabu (22/5/2013).
Menurut Endro, ini sesuatu yang sangat tidak manusiawi dan tidak beradab. Ia menambahkan, walau statusnya terduga/tersangka, Polri mestinya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Di peradilan mana pun yang berhak mengatakan seseorang bersalah bukanlah polisi, jaksa ataupun pengacara, namun hakim. Itu pun melalui proses pembuktian yang jujur dan adil,” tandasnya.
“Kami menyangsikan ada baku tembak di TKP Kebumen. ISAC juga berpendapat, ada pelanggaran hukum dan HAM di Indonesia yang dilakukan oleh anggota Polri dalam penyergapan di Kebumen, khususnya dalam kematian Basari,” pungkasnya. (salam-online)