Polri Akan Keluarkan Peraturan Polwan Boleh Berjilbab
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kabar gembira untuk Polisi Wanita (Polwan) yang berjilbab. Polri segera mengeluarkan peraturan tentang dibolehkannya Polwan Berjilbab melalui Surat Keputusan Kapolri. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf, Selasa (17/9).
Pernyataan resmi Kapolri yang mendukung Polwan Berjilbab disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Senin (16/9/2013).
“Dalam jawaban resmi tertulis, Kapolri menyambut baik aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya peraturan seragam Polwan Berjilbab,” ungkap Almuzzammil seperti dikutip tribunnews, Selasa (17/9).
Almuzzammil mengatakan, Komisi III DPR RI mendukung langkah Kapolri untuk memberikan kesempatan kepada Polwan yang ingin mengenakan jilbab.
“Dalam kesimpulan tersebut dilampirkan foto 61 model dan warna jilbab untuk berbagai kesatuan Polwan di Kepolisian,“ ujar politisi PKS ini.
Dalam keterangannya, Almuzzammil mengucapkan selamat dan sukses kepada Kapolri dan Polwan Berjilbab. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dukungannya melalui media massa dan media sosial.