Bantu Al-Qaidah, Warga Australia di AS Divonis 18 Tahun
SALAM-ONLINE: Seorang akuntan Australia yang melakukan pengintaian di bursa saham New York untuk Al Qaidah di Yaman dan berharap untuk ikut ‘jihad bersenjata’, divonis penjara 18 tahun di Amerika Serikat.
Sabirhan Hasanoff (37), yang dibesarkan di Adelaide, diciduk di Uni Emirat Arab pada 2010. Tahun 2012 lalu ia mengaku bersalah memberi dukungan materi dan finansial, serta peralatan dan saran teknis kepada Al-Qaidah.
Pria berkewarganegaraan ganda, AS dan Australia, itu menyatakan penyesalannya dalam sidang di Pengadilan Distrik Manhattan. Meski begitu, vonis 18 tahun penjara tetap saja berlaku padanya.
Dalam sepucuk surat kepada Hakim Ketua, Hasanoff mengaku melakukan pengintaian terhadap Bursa Saham New York di tahun 2008 untuk seorang pria yang berbasis di Yaman yang dikenal sebagai “The Doctor”. “The Doctor” dilukiskan oleh Jaksa Penuntut sebagai seorang “jihadis karir”.
Namun ia mengatakan, informasi yang disampaikannya juga dapat diperoleh dari Google Earth, peta turis atau brosur.
Hasanoff juga “berkonspirasi” dengan seorang terdakwa lainnya untuk mengirim ribuan dollar kepada sejumlah kontak di Yaman, dengan harapan ikut berjuang di luar negeri.
Lahir di China dari orangtua Uzbekistan, keluarga Hasanoff pindah ke Australia ketika ia masih bayi. Mereka menetap di Adelaide, dan bersekolah di sana. Ia kemudian pindah ke Brooklyn, New York. Hasanoff bekerja di perusahaan akuntansi KPMG dan PricewaterhouseCoopers di New York. (radioaustralia.net.au)
salam-online