Presiden Mursi Tolak Akui Pengadilan Mesir

mesir-presiden mursi-3-jpeg.imageKAIRO (SALAM-ONLINE): Presiden terkudeta Mesir Dr Mohammad Mursi menolak kewenangan pengadilan Mesir yang akan mengadilinya pekan depan atas tuduhan menghasut pembunuhan. Demikian pendukungnya mengatakan, Senin (28/10).

Pengadilan rezim palsu Mesir rencananya akan mengadili Mursi bersama dengan 14 orang lainnya pada 4 November mendatang atas tuduhan menghasut pembunuhan berkaitan dengan bentrokan-bentrokan antara para pendukungnya dengan penentangnya di dekat istana kepresidenan pada Desember 2012.

“Tidak ada pengacara yang akan membela Presiden Mohammad Mursi, baik dari warga Mesir maupun asing, karena presiden tidak mengakui pengadilan itu atau setiap tindakan dan proses hasil dari kudeta itu,” kata Aliansi Anti-Kudeta yang dipimpin Ikhwanul Muslimin dalam pernyataan yang dikutip AFP.

Baca Juga

Kelompok itu mengatakan satu tim pengacara Mesir akan menghadiri sidang pengadilan itu dengan Mursi, tetapi hanya “memantau proses”, tidak untuk membela sang presiden. (antara)

salam-online

Baca Juga