90 Persen Obat dan Kosmetik Diduga Tak halal
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Baghowi mengungkapkan, hampir 90 persen produk obat dan kosmetik diduga tidak halal.
Data itu didapat dari rapat dengar pendapat Komisi VIII dengan Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu.
“Hasil rapat disimpulkan, dalam obat-obatan dan kosmetik ada unsur tidak halal yang hampir 90 persen produk karena sekitar 93-95 persen bahan baku masih impor,” ungkap Baghowi di Jakarta, Senin (16/12).
Menurut Baghowi, sekarang masih banyak kontroversi di masayarakat tentang pelabalen halal pada produk obat-obatan. “Kita juga memanggil baik dari asosiasi, ormas dan tokoh masyarakat terkait penyelesaian masalah ini,” katanya menegaskan.
Baghowi mengatakan, hingga kini RUU Jaminan Produk Halal masih menjadi perdebatan panjang dan belum disahkan. “Kita tidak mau mengesahkan UU yang nanti ke depannya malah menjadi polemik,” ujar Baghowi mengakhiri.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebagian besar obat mengandung enzim babi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak ahli/pembuat obat (farmakolog) untuk segera menemukan zat lain sebagai pengganti beberapa enzim seperti enzim babi yang digunakan dalam pembuatan sejumlah jenis vaksin seperti pada vaksin polio dan meningitis agar tidak meresahkan umat Islam.
“Segera temukan obat pengganti dari obat yang mengandung enzim tersebut (enzim babi), agar kita dan konsumen tidak terpaku pada keharaman obat,” ujar Ketua MUI, Amidhan, seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (12/12).
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan penggunaan enzim babi pada obat tertentu ini dilakukan karena belum ada penggantinya. (ROL/salam-online)