Mengapa Densus 88 dan BNPT Berikan Perlakuan Berbeda terhadap Teroris OPM

–CATATAN FAJAR SHADIQ, Wartawan Kiblat.net

Papua-pasukan-opm-paniai-jpeg.imageSALAM-ONLINE: Kelompok teroris bernama Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali membuat ulah dengan menyerang pos polisi sub sektor Kulirik, Puncak Jaya, Papua. Para penyerang dari anggota Organisasi Papua Merdeka juga merampas 8 senjata milik polisi.

Penyerangan yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIT, Sabtu pada 4 Januari 2014 itu dilakukan ketika pos dijaga 2 orang personel Polri. Penyerang dari anggota OPM ini diperkirakan mencapai 20 orang.

Dari berbagai sumber menyatakan saat kejadian 8 pucuk senpi laras panjang terdiri dari AK 47 (3 pucuk), Mauser (1 pucuk), SS1 (5 pucuk) dan amunisi dibawa kabur oleh pelaku anggota teroris OPM. Kejadian terjadi ketika 5 personel polisi tengah melakukan patroli. Para pelaku mulanya mendobrak pintu depan pos dan mengobrak-abrik ruangan utuk mencari senjata.

Dua polisi yang berada di pos langsung menyelamatkan diri melalui pintu belakang dan melapor ke Polres terdekat. Sejumlah anggota Brimob dan TNI langsung mengejar pelaku namun mereka melarikan diri ke gunung sambil meletuskan tembakan ke arah anggota.

Sudah kesekian kalinya teroris Organisasi Papua Merdeka melakukan serangan anggota Polri dan TNI sedang bertugas. Namun, pihak Polri dan TNI tidak pernah merespon mereka secepat mungkin, apalagi menangkap para pelaku.

Padahal, para anggota teroris OPM ini telah memiliki persenjataan yang mumpuni baik hasil dari rampasan senjata milik Polri maupun TNI sehingga konflik kekerasan rawan terjadi di wilayah Papua.

Yang menjadi pertanyaan, kenapa negara memberikan perlakuan yang berbeda dalam menyikapi umat Islam dan anggota OPM?

Baca Juga

Pertama, dalam hal definisi terorisme. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh teroris OPM terhadap aparat negara tidak serta merta membuat Polri dan BNPT menyebut OPM sebagai organisasi teroris. Pelakunya disebut teroris dan pantas ditembak mati, seperti yang terjadi dalam penggerebekan Ciputat pada Rabu, 1 Januari 2014, dan sederet penggerebekan lainnya.

Kedua, pasukan elit Tim Densus 88 Anti Teror, milik Mabes Polri yang diklaim memiliki kemampuan taktis dan persenjataan tangguh tak pernah sekalipun dikerahkan melawan milisi teroris OPM di ujung Timur wilayah Nusantara. Apakah Tim Densus 88 hanya ditugaskan untuk mencabut nyawa umat Islam? Atau mereka tak punya nyali untuk menghadapi sesama milisi teroris bersenjata seperti OPM?

Ketiga, perlakuan berbeda juga dilakukan oleh badan pemerintah bernama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang dikepalai oleh Ansyaad Mbai. Jika selama ini BNPT mengklaim telah melakukan program deradikalisasi kepada para narapidana terduga “teroris” dengan mendatangkan para Syaikh dari Timur Tengah, mengapa BNPT tidak melakukan hal yang sama terhadap teroris OPM. Jika mereka disebut beraliran Maois, kenapa BNPT tidak mendatangkan orang dari Cina Komunis untuk menderadikalisasi pemikiran mereka?

Pernahkah BNPT pergi ke tanah Papua untuk memberikan penyuluhan agar mereka tidak bertindak radikal dan melakukan kekerasan kepada polisi?

Keempat, ada ketidakadilan dari sisi pemberitaan mengenai kejahatan yang dilakukan oleh teroris Organisasi Papua Merdeka  dengan umat Islam yang dituduh melakukan aksi “terorisme”. Aksi teroris OPM seringkali luput dari sorotan media massa. Berbeda halnya, ketika yang dituduh sebagai pelakunya adalah umat Islam. (kiblat.net)

salam-online

Baca Juga