Nyalakan Kembang Api Tahun Baru, Seorang Pemuda Aceh Diamankan

Tahun Baru-kembang api-jpeg.imageBANDA ACEH (SALAM-ONLINE): Pemerintah Banda Aceh untuk pertama kalinya mengharamkan perayaan di malam pergantian tahun. Selain merazia kembang api dan petasan, polisi Syariah juga memperingatkan hotel dan cafe untuk tidak membuat pesta apapun.

Begitu pula, Pemkot Banda Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh melarang warganya mengikuti tradisi perayaan malam Tahun Baru. Meski dilarang, ada saja warga Banda Aceh yang nekat menyalakan kembang api sebagai tanda berakhirnya tahun 2013.

Selasa (31/12) malam, ratusan aparat gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI telah nampak berjaga-jaga di kawasan bundaran Simpang Lima, mengantisipasi kalau-kalau ada yang ‘nakal’.

Namun ada saja yang ‘nakal’. “Awalnya mau lewat saja, tapi karena rame berhenti mau lihat-lihat saja, biasanya di sini banyak kembang api,” ujar salah satu warga, Nurjannah di Banda Aceh.

Dari laporan liputan6.com, Rabu (1/1/2013) dini hari, begitu detik-detik pergantian tahun tiba, sekelompok warga menyalakan kembang api.

Baca Juga

Namun Pemkot Banda Aceh tak tinggal diam. Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’addudin Djamal dan Satpol PP turun tangan mengejar para warga yang menyalakan kembang api. Hasilnya, seorang pemuda diamankan dan digiring ke Balaikota Banda Aceh. Sejumlah unit kembang api turut diamankan.

Sebelumnya, mobil panser milik gegana tampak berpatroli. Mobil milik pemkot juga ikut sibuk mondar-mandir mengumumkan imbauan untuk tak merayakan malam Tahun Baru.

“Kami imbau pada masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru,” bunyi imbauan itu.

Baca Juga