JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kapolri Jenderal Polisi Sutarman kembali didesak agar menyelesaikan peraturan jilbab untuk Polwan sebelum April tahun ini.
“Sebab jika sudah lewat April, maka dikhawatirkan peraturan itu akan lama diterbitkan dan tentu akan menimbulkan keresahan di kalangan Polwan,” ujar anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil, Selasa (4/2), seperti dikutip Republika Online.
Kata Nasir, Kapolri menjelaskan pada rapat Senin (27/1) pekan lalu, jilbab masih perlu disesuaikan dan diseragamkan untuk seluruh Indonesia. Namun Komisi III, ujar politisi Partai keadilan Sejahtera itu, sudah meminta Kapolri agar tidak berlama-lama dengan masalah ini.
“Karena bisa sensitif bagi Polwan dan masyarakat. Apalagi jumlah Polwan tidak banyak sehingga tidak membutuhkan anggaran (pengadaan jilbab) yang besar,” katanya.
Hingga kini, polisi belum mengizinkan Polwan mengenakan jilbab, kecuali di Nanggroe Aceh Darussalam yang memiliki peraturan tersendiri. Polisi beralasan bentuk jilbab perlu diseragamkan dan ada anggaran khusus yang harus diatur.
Tak kurang dari ormas Islam dan para tokoh umat mendesak segera dikeluarkannya aturan penggunaan jilbab bagi Polwan. “Urusan jilbab Polwan saja kok sulit?” kata Rais Syuriah PBNU KH Hasyim Muzadi, Jumat (31/1) malam lalu.