Sejumlah Daerah Larang Perayaan Valentine
MATARAM (SALAM-ONLINE): Sejumlah pemerintah daerah di berbagai tempat mengeluarkan kebijakan larangan merayakan Hari Valentine. Beberapa di antaranya adalah Pemkot Mataram, Kampar-Riau dan Nanggro Aceh Darussalam (NAD)
Banyak kalangan menilai, perayaan budaya asing tersebut bertentangan dengan Islam, kearifan lokal dan budaya Indonesia.
Salah satu pemerintah daerah yang melarang Hari Valentine tersebut adalah Pemerintah Kota Mataram, Nusatenggara Barat.
Melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraganya, larangan itu telah dikeluarkan melalui surat imbauan tentang larangan perayaan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang yang jatuh setiap tanggal 14 Februari.
“Kami sudah mengeluarkan surat larangan perayaan Valentine ke sekolah-sekolah, sebagai antisipasi digelarnya perayaan Hari Valentine di sekolah,” kata Kepala Dinas Dikpora Kota Mataram Ruslan Effendy di Mataram, Ahad (9/2).
Ruslan mengatakan, larangan perayaan hari valentine atau hari kasih sayang itu sebagai upaya mencegah pelajar Kota Mataram tidak terjebak dalam hal-hal di luar kearifan lokal dan budaya Indonesia.
Karena itu, pemerintah melarang segala sifat dan bentuk apa pun pelaksanaan kegiatan Valentine di sekolah-sekolah.
“Hal itu juga sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh pada tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Menurut dia, saat ini sekolah-sekolah diimbau tetap lebih memfokuskan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Terutama menghadapi persiapan ujian sekolah dan ujian nasional yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Di Kampar, Riau, para pelajar juga tidak bisa menggelar acara Valentine Day. Jika ketahuan, akan diberikan sanksi oleh pemerintah setempat.
Kepala Sekolah SMU Negeri 2 Bangkinang Abdul Latif mengatakan, bagi siswa yang ketahuan merayakannya akan diberikan sanksi skors hingga dua hari. “Perayaan ini tak sesuai dengan Islam dan adat Kampar,” tegasnya.
Dikatakannya, peraturan ini ditegakkan karena perayaan Valentine Day itu bagi bangsa lain. Di Kampar, sudah setiap saat harus atau wajib tumbuh kasih sayang, terutama kepada orang tua, adik dan kakak, atau keluarga. “Jadi, mengapa harus ada hari khusus,” tanyanya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kampar Amri Salam mengimbau agar seluruh sekolah memberitahukan kepada siswa dan dukungan masyarakat agar tidak merayakan Valentine Day. Perayaan hari kasih sayang itu dinilai merusak akhlak dan moral kaum muda.
Editor: isa
Sumber: Antara