Anak Palestina Ini Ungkap Penyiksaan yang Dialaminya di Penjara ‘Israel’
AL-QUDS (SALAM-ONLINE): Rashid Al-Rashq, seorang anak Palestina berusia 14 tahun, telah mengungkapkan bahwa pasukan penjajah “Israel” menyiksa dan menganiaya dirinya, termasuk melucuti pakaiannya saat dalam penjara. Rashid dipenjara selama dua bulan atas tuduhan bahwa ia diduga melemparkan batu, demikian dilansir MEMO pada Jum’at (28/3/2014).
Rashid, yang berasal dari Kota Tua di Al-Quds, mengatakan kepada Quds News Agency bahwa polisi “Israel” menangkapnya di Kota Tua dan membawanya ke markas polisi Qishleh dekat gerbang Jaffa untuk menyelidiki dia tanpa didampingi ayahnya.
Anak malang itu menggambarkan bagaimana pasukan penjajah “Israel” memukulinya dan para penyidik menanggalkan pakaiannya selama penyelidikan, memaksanya untuk duduk di sebuah kursi kecil.
Rashid menceritakan bagaimana selama tujuh hari pertama ia diinterogasi selama 24 jam sehari, sementara tangannya terikat di belakang punggungnya.
Polisi “Israel” menuduhnya melemparkan batu dan bom molotov ke pemukiman Yahudi “Israel” dan satuan polisi di Al-Quds yang diduduki. Ketika ia bersikeras menyatakan bahwa ia tidak melempar apapun, para penyidik malah memukulnya, menampar dan meludahi wajahnya.
Rashid mengatakan bahwa ia hadir di hadapan hakim hampir sepuluh kali, dan di setiap sidang selalu ada “saksi kejutan”, termasuk pemukim Yahudi dan anggota badan intelijen “Israel” yang bersaksi melawannya.
Rashid adalah siswa kelas sembilan yang belajar di Panti Asuhan Islam di Kota Tua.
Ia menjelaskan bahwa para penyidik juga melakukan penyiksaan terhadap tahanan anak lainnya. Ia menambahkan bahwa para penyidik mengancamnya untuk tidak menyebutkan penyiksaan atau penganiayaan terhadapnya di dalam penjara atau ia akan dipukuli lagi. Mereka juga memintanya untuk menandatangani surat-surat yang menyatakan bahwa ia tidak dipukuli, namun ia menolak untuk menandatanganinya.
Anak ini berbicara tentang penjara Hasharon tempat ia ditahan dan menggambarkan bagaimana para tahanan di sana diabaikan dan dikurung di kamar lembab yang tidak memiliki ventilasi atau kondisi kesehatan yang layak.
Hakim membebaskan Rashid dengan jaminan, tapi menempatkannya di bawah tahanan rumah sampai bulan depan. Selama waktu itu ia tidak diperbolehkan meninggalkan rumah untuk bersekolah.
Ayah Rashid mengatakan kepada Quds News Agency bahwa selama hari-hari awal penahanannya, para penyidik menolak untuk mengizinkan dia untuk menghadiri investigasi anaknya.
“Hampir satu jam setengah setelah Rashid ditangkap, kepolisian menggerebek rumah mencari petunjuk tapi tidak menemukan apa-apa, dan ketika mereka selesai, petugas polisi meminta beberapa pakaian untuk Rashid,” ungkapnya. Terkadang ketika Rashid muncul di pengadilan ‘Israel’, pihak keluarga bahkan tidak diberitahu tentang sesi rahasia dimana anaknya akan hadir sendirian dengan hakim dan saksi.
“Setiap kali saya menghadiri sidang, saya bisa melihat bekas-bekas penyiksaan pada wajah anak saya dan anak-anak lainnya, tapi yang terakhir kali bekasnya sangat parah. Ia sangat sakit dan demam,” imbuhnya.
Sang ayah mengimbau organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional dan lembaga-lembaga hukum untuk turun tangan guna menyelamatkan anak-anak dari Al-Quds, yang menderita di bawah penjajahan dan penahanan yang berkelanjutan serta merampas masa kanak-kanak dan pendidikan mereka. (banan/arrahmah.com/salam-online)