Ditahan, Polisi Jemput Paksa Guntur Bumi

Guntur Bumi alias Susilo Wibowo-3-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Setelah pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka, GB alias Susilo Wibowo resmi ditahan. Polisi menjemput paksa suami aktris Puput Melati, Guntur Bumi (GB) alias Susilo Wibowo, sebagai tersangka dugaan kasus penipuan terhadap pasiennya, demikian lansir liputan6.com, Senin (5/4).

“Dia (GB) sudah resmi ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (5/4) malam, seperti dikutip Antara. Rikwanto mengatakan, polisi menahan GB karena kasus lain yang dilaporkan mantan pasien berinisial IR.

Ia menuturkan, IR menjalani pengobatan alternatif kepada GB karena menderita suatu penyakit. Selanjutnya, GB mengeluarkan binatang sejenis ulat berukuran besar dan kecoa dari tubuh IR.

GB menganjurkan IR membersihkan rumahnya agar sembuh dari penyakit “gendam” dan wajib membayar mahar sekitar Rp 75 juta.

Selain laporan IR, GB juga dilaporkan 11 orang mantan pasiennya terkait dugaan penipuan dengan modus pengobatan alternatif tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum), akhirnya GB diboyong ke dalam sel tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga

GB dipindahkan ke ruang tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.30 WIB, Senin (5/4) malam setelah kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah dan Sunan Kalidjaga menemani GB menjalani pemeriksaan.

Dengan mengenakan topi berwarna cokelat dan menggunakan jaket berwarna cokelat pula, GB berusaha menutupi wajahnya dari kerumunan awak media dan berjalan dengan cepat menuju sel tahanan.

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut GB. Suami Puput Melati itu dikawal beberapa aparat polisi dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Seperti dilaporkan liputan6.com, Senin (5/4), polisi menjemput paksa GB di kediamannya di Jalan Kesehatan, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/5/2014) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Penangkapan tersebut terkait laporan beberapa mantan pasien dengan tuduhan penipuan, pelecehan seksual, sampai pemerasan. (Antara/liputan6.com)

salam-online

Baca Juga