Seorang Perawat di Jerman Dipecat karena Berhijab

Jerman-Seorang Perawat di Jerman Dipecat karena Berhijab-jpeg.imageJERMAN (SALAM-ONLINE): Pengadilan Pekerja Federal Jerman memutuskan hukuman pemecatan terhadap perawat Muslimah dari pekerjaannya, karena ia tetap mengenakan hijab di jam-jam kerja.

Perawat Muslimah ini bekerja di rumah sakit milik gereja Kristen Protestan di Kota Poryrom. Ia dipecat dari pekerjaannya karena mengenakan hijab di jam-jam kerja. Ketika perawat ini mengajukan protes ke pengadilan, berkas pengajuannya ditolak, kemudian kasusnya dipindahkan ke pengadilan pekerja Federal yang berada di Erfurt.

Pengadilan mengatakan menjadi syarat wajib dalam akad kerja, bahwa bagi pekerja non-Kristen diharuskan mematuhi peraturan dan bersikap netral. Dalam hal ini pengadilan memposisikan penggunaan hijab sebagai simbol dari keyakinan yang berbeda dengan Kristen. Karena itu pengadilan memutuskan penggunaan hijab sebagai bentuk pelanggaran terhadap syarat akad kerja. Dengan demikian pihak administrasi rumah sakit milik gereja Protestan itu diperbolehkan melarang perawat Muslimah menggunakan hijab di jam kerja mereka.

Keputusan ini menuai protes dengan beragam bentuk penolakan. Di antaranya kritik keras dari Partai Kiri terhadap keputusan pengadilan ini. Jota Krilman, juru bicara atas nama dunia pekerja Partai Kiri tersebut mengatakan, “Tidak ada harga bagi hak asasi perorangan di dalam lembaga-lembaga gereja.”

Baca Juga

Sedangkan Ketua Majelis Muslim Jerman Aiman Mazai, menyatakan keterkejutannya dengan keputusan tersebut. Ia meminta agar pemerintah melakukan kajian ulang terhadap undang-undang yang melahirkan keputusan seperti ini. (msy/imo/dakwatuna)

salam-online

Baca Juga