“Jika Undang-Undang Penodaan Agama Dicabut, Akan Ada Celah Orang Mengaku Tuhan atau Nabi”
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), Prof Dr KH Ahmad Satori Ismail menegaskan bahwa Undang-Undang Penodaan Agama amat penting dan dibutuhkan di Indonesia yang sangat pluralistik.
Kiai Satori mengingatkan kepada pemerintah Indonesia untuk memikirkan kembali mengenai pencabutan UU Penodaan Agama. Menurutnya, bila dihapus akan menimbulkan celah bagi pihak-pihak tertentu memanfaatkan keadaan tersebut untuk merusak dan menodai agama yang ada di Indonesia.
“Akan muncul orang-orang yang membuat aliran-aliran tertentu dan mengaku sebagai Tuhan dan Nabi,” kata Satori kepada Republika Online, Ahad (23/11/2014).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tugas penting untuk melindungi masyarakatnya yang beragama. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak memunculkan konflik atas dasar agama kembali di Indonesia.
Selain itu, harus ada penjelasan yang lebih terbuka tentang apa saja yang ada di dalam UU Penodaan Agama. (ROL)
salam-online