“Jika Film ‘King Suleiman’ Terbukti tak Sesuai Sejarah Islam, MUI Langsung Bertindak”

KH A Cholil Ridwan-2-jpeg.image
Ketua MUI Bidang Seni & Budaya KH A Cholil Ridwan

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Seni dan Budaya, KH A Cholil Ridwan menyatakan akan melakukan sidang terhadap stasiun ANTV. Ini dilakukan jika tayangan King Suleiman terbukti telah memperburuk citra Islam.

Menurut Cholil, MUI akan meneliti terlebih dahulu film yang memperoleh banyak kritikan dari masyarakat, terutama umat Islam tersebut. Kemudian, “Jika terbukti tidak sesuai dengan sejarah Islam, maka MUI akan langsung bertindak,” tegasnya.

Ia mengatakan, MUI akan berkerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menyelesaikan dan mencegah pemutaran kembali film itu. “Kita akan teliti dahulu dengan menontonnya,” ungkap Cholil kepada Republika Online, Kamis (25/12).

Cholil mengaku akan meminta anggota sensor film MUI untuk menontonnya. Karenanya, untuk sementara MUI akan meneliti film itu secara detil.

Ia mengaku telah memperoleh banyak pesan singkat dari masyarakat terkait film King Suleiman. Mereka menjelaskan film tersebut menjelek-jelekan Khalifah Utsmaniyah, Sulaiman. Misalnya dengan memperlihatkan adegan dengan perempuan dan melakukan korupsi.

Melihat kondisi itu, menurut Cholil, masyarakat mengaku khawatir film ini akan mempengaruhi penonton. Apalagi, bagi penonton yang tidak tahu tentang sejarah Islam, terutama Khalifah Sulaiman. “Nanti masyarakat akan menilai King Sulaiman sebagai tokoh Islam yang buruk,” ungkapnya.

Baca Juga

Secara pribadi, Cholil menyatakan keberatan atas penayangan tersebut. Jika benar-benar telah memperburuk citra tokoh Islam, maka film tersebut wajib ditarik penayangannya.

Cholil khawatir film tersebut akan memperburuk citra Islam di mata masayarakat Indonesia. “Apalagi, masyarakat Indonesia mayoritas Islam,” jelas Cholil.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memanggil ANTV, Rabu (24/12). Pemanggilan itu terkait pengaduan dan keluhan masyarakat terhadap tayangan King Suleiman.

Dalam laman resmi KPI disebutkan, pemanggilan dilakukan atas dasar aduan masyarakat terhadap dua episode awal King Suleiman. Menurut pengaduan, film itu dinilai telah melecehkan pemimpin dan konteks sejarah Islam. (ROL)

salam-online

Baca Juga