MUI: “Masih Sebarkan Ajaran Sesatnya, Nabi Palsu di Lapas Tenggarong Harus Diisolasi”

Kaltim-nabi palsu itu bernama Bantil-Bantil saat diamankan-jpeg.image
Nab palsu Bantil saat diamankan

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ini masih tentang nabi palsu dan aliran sesat di Sangatta, Tenggarong, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Ketua Bidang Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyarankan agar polisi mempersempit pergerakan nabi palsu alias Guru Bantil alias Syekh Muhammad yang ternyata masih menyebarkan paham sesatnya.

Menurutnya, Bantil si nabi palsu tersebut sudah menimbulkan keresahan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tenggarong lainnya. “Yang bersangkutan lebih baik diisolasi dari penghuni lapas lainnya” ujar Anwar, seperti dikutip ROL, Rabu (3/12).

Dengan diisolasi, kata Anwar, nabi palsu tersebut tidak lagi dapat mengajarkan dan menyebarkan paham sesat yang dimilikinya. Anwar mengharapkan pihak lapas dapat memberikan arahan serta peringatan ulang kepada Bantil yang batil itu.

Namun, lanjut Anwar,  kalau hal ini tetap tidak dihiraukan maka sebaiknya pihak lapas segera mengambil tindakan yang lebih tegas, sehingga tidak ada yang terganggu oleh kehadirannya.

Baca Juga

Bantil adalah warga Kampung Rantau Bemban, Sangatta, Kutai Timur, Kaltim, yang mengaku sebagai nabi utusan Tuhan dan menyebarkan aliran sesat. Ia pun ditahan di dalam rumah tahanan di Tenggarong atas pengakuannya tersebut. Namun, di penjara itu, dia juga menyebarkan ajaran sesatnya.

Kasus orang yang mengaku sebagai nabi dan rasul kerap terjadi di Indonesia. Tak hanya Bantil di Kalimantan Timur. Di sejumlah daerah lainnya pun hal serupa jadi berita. Nabi palsu dan aliran-aliran sesat bisa jadi kian mendapat tempat jika aturan main yang menista agama menjadi longgar. (ROL)

salam-online

Baca Juga