Setelah ‘King Suleiman’ Banjir Protes, KPI Panggil ANTV
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merespon banyaknya pengaduan masyarakat ke KPI untuk program sinetron “King Suleiman” yang ditayangkan stasiun televisi ANTV.
Dari banyaknya aduan yang masuk ke KPI Pusat itu, serial yang tayang sejak Senin, 22 Desember 2014 tersebut dinilai melecehkan Islam.
Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat Sujarwanto Rahmat Arifin mengatakan dari aduan yang sudah diterima, KPI sudah meneruskan pengaduan ke Lembaga Penyiaran ANTV.
“Hari ini (Rabu, 24/12, red) KPI sudah memanggil pihak ANTV terkait aduan itu. Dari hasil pertemuan tadi KPI akan mendalami keterangan dan tayangannya yang sudah ditayangkan dari sisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” kata Rahmat di Kantor KPI Pusat, Jakarta, Rabu (24/12/ 2014).
Meski demikian, menurut Rahmat, adanya keluhan dan aduan masyarakat akan tayangan itu akan dilanjutkan menyertakan lembaga terkait. Rahmat mengatakan, untuk penilaian konten, KPI akan meminta pandangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“KPI akan mengirimkan surat terusan dan rekaman tayangan ‘King Suleiman’ ke MUI untuk meminta pandangan tentang konten yang diadukan dan sudah banyak beredar di media saat ini,” ujar Rahmat.
Dalam klarifikasi yang dilakukan oleh Komisioner KPI Pusat Sujarwanto Rahmat Arifin dan Agatha Lily serta dari pihak ANTV yang diwakili Produser Program Acara Ariani Sindhu Manggih Asih, Programing Mira Dewi, Corporate Communication Riandi Tjahjadi, dan sejumlah kru ANTV lainnya, Rahmat meminta agar stasiun televise itu lebih mengintensifkan peran sensor internalnya.
Menurut Rahmat, dengan pemeriksaan sebelum tayang bisa meminimalisir kesalahan, karena program yang bermuatan agama dan etnis sangat sensitif di masyarakat.
Selain itu, menurut Rahmat, Penilaian KPI tersebut belum final karena dari dua episode yang sudah ditayangkan belum bisa dinilai secara utuh.
“Oleh karena itu KPI akan terus mengefektifkan pemantauan atas tayangan ini dalam episode berikutnya. KPI minta pandangan MUI untuk melengkapi pespektif ini agar penilaian final nanti bisa komprehensif,” terang Rahmat.
Sumber: KPI Pusat
salam-online