MATARAM (SALAM-ONLINE): Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengancam untuk mengusir perusahaan di Kota Mataram yang melarang karyawannya berjilbab.
Ia mengatakan, jika ada perusahaan seperti itu, jelas tidak sejalan dengan visi dan misi Kota Mataram yang maju, religius dan berbudaya.
“Jika benar ada perusahaan yang melarang karyawannya menggunakan jilbab, harus ‘enyah’ dari Kota Mataram,” katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (9/1) seperti dikutip Republika Online.
Pernyataan itu dikemukakan wali kota terkait adanya temuan dari salah satu perusahaan yakni di Tiara Mataram Mall yang disebutkan melarang karyawannya berhijab, khususnya untuk pegawai yang ada di konter pakaian.
Wali kota mengatakan, dalam hal ini pihaknya membutuhkan kepastian terhadap informasi larangan tersebut, karena jika hal itu benar terjadi, kebijakan perusahaan tersebut patut disayangkan.
Apalagi Kota Mataram memiliki moto maju, religius dan berbudya, sehingga tidak ada lembaga manapun yang boleh membatasi warga kota untuk melaksanakan keyakinannya. Sebagai ibu kota provinsi, penduduk kota sangat heterogen dengan multi etnis, multi agama, sehingga semua memiliki ruang yang sama untuk mengekspresikan atau mengamalkan nilai-nilai agama dan nilai budayanya.
“Dengan demikian larangan-larangan berhijab itu tidak boleh ada, justru dengan membatas-batasi akan merugikan, sebab ini merupakan cara berpikir mundur,” ujarnya. (ROL)
salam-online