Mahasiswa Tuntut Nenek Asyani Dibebaskan

Situbondo-Mahasiswa tuntut Nenek Asyani Dibebaskan-foto Ghazali Dasuqi-detik.com-jpeg.image
Mahasiswa tuntut Nenek Asyani Dibebaskan (Foto: Ghazali Dasuqi/detik.com)

SITUBONDO (SALAM-ONLINE): Menjelang sidang ketiga di Pengadilan Negeri Situbondo, dukungan terhadap Asyani, nenek berusia 63 tahun yang dituduh mencuri tujuh batang kayu jati terus mengalir.

Dua anggota DPRD Situbondo secara khusus menjenguk nenek Asyani di rumah tahanan Negara Situbondo, Rabu (11/3) kemarin. Anggota dewan itu adalah Totok Suprayogi dan Ahmad Junaidi.

Nasib Asyani alias Bu Muaris, nenek 63 tahun yang dijebloskan ke tahanan didakwa mencuri 7 batang kayu jati, terus mengundang simpati. Menjelang sidang ketiga Asyani, massa mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo ngelurug Pengadilan Negeri (PN), Kamis (12/3/2015). Mereka mendesak nenek Asyani segera dibebaskan.

Para pengunjuk rasa menganggap, proses hukum yang menjerat nenek asal Desa/Kecamatan Jatibanteng itu sarat dengan rekayasa. Salah satunya, karena kayu jati yang ditebang suami Asyani, 5 tahun lalu adalah miliknya sendiri.

“Segera bebaskan Bu Asyani. Jangan permainkan hukum. Hukum juga harus punya kearifan dan hati nurani. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” teriak Ahmad Hasan, salah satu orator, seperti dikutip detik.com, Kamis (12/3).

Massa mengawali aksinya dengan longmarch menuju gedung PN di Jalan PB Soedirman. Selain berorasi mendesak Asyani dibebaskan, mereka juga membentang-bentangkan poster bernada kecaman terhadap proses hukum untuk nenek Asyani. Tiba di PN, puluhan mahasiswa itu langsung dihadang aparat kepolisian di pintu gerbang.

Baca Juga

“Banyak kejanggalan dalam proses hukum ini. Kayu yang ditebang 5 tahun lalu, tapi barang bukti yang ditunjukkan masih bagus-bagus. Ada apa dengan penegakan hukum di Situbondo,” tandas orator lainnya.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara polisi dan pengunjuk rasa. Ketegangan itu terjadi, saat polisi mengamankan satu bendera PMII, yang sengaja dikibas-kibaskan mahasiswa dalam kondisi basah. Ketegangan akhirnya mereda, setelah polisi menyerahkan kembali bendera tersebut ke pihak mahasiswa.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang nenek berusia 63 tahun menangis histeris di ruang sidang pengadilan negeri (PN) Situbondo, Senin (9/3) lalu. Asyani alias Bu Muaris, nenek asal Kecamatan Jatibanteng, meminta belas kasihan majelis hakim, agar dibebaskan dari tuduhan pencurian kayu jati. Sebab, kayu yang ditebang sekitar 5 tahun lalu itu berada di atas lahannya sendiri.

Sumber: bhasafm.co.id, detik.com

salam-online

Baca Juga