JAKARTA (SALAM-ONLINE): Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyebutkan bahwa pencekalan untuk nama Muhammad dan Ali di autogate Bandara International Soekarno-Hatta (Soetta) merupakan persoalan serius. Selain diskriminatif, larangan itu juga kental berbau SARA.
“Ditjen Imigrasi telah melakukan diskriminasi terhadap WNI (Warga Negara Indonesia) yang hendak bepergian ke luar negeri. Lebih dari itu, kebijakan seperti itu mengandung unsur SARA, karenanya harus dihentikan,” kata Arsul saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Kata Asrul Sani, pihaknya akan mempertanyakan masalah ini ke pihak yang bersangkutan dan meminta untuk segera mencabut larangan.
Terlebih, kata dia, peraturan yang diskriminatif ini bisa menimbulkan kemarahan bagi umat Islam yang banyak menggunakan kedua nama tersebut.
“Itu bisa menyulut kemarahan umat Islam di seluruh Indonesia. Di Inggris saja yang umat Islamnya hanya minoritas, tapi tidak menerapkan kebijakan saperti itu terhadap warga negaranya yang Muslim,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, isu diskrimatif muncul di Indonesia, kali ini menyangkut nama Muhammad dan Ali yang identik dengan identitas seorang Muslim. Perlakuan itu sendiri terjadi di autogate Bandara Soetta, Cengkareng, belum lama ini.
Sontak, peraturan ini mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, terutama yang menganggap larangan tersebut sudah mendiskreditkan pemeluk agama mayoritas di Indonesia. (Okezone)
salam-online