SALAM-ONLINE: Muhammad Edo dan anggota DPR Muhammad Nasir Jamil punya pengalaman tak mengenakkan saat mendaftar di autogate bandara Soekarno-Hatta. Autogate yang mestinya memudahkan dan mempercepat proses imigrasi, justru sebaliknya, mempersulit dan memperlambat.
Itu lantaran mereka menyandang nama ‘Muhammad’, sebuah nama mulia, yang banyak dan sangat disukai oleh umat Islam, karena merupakan nama Nabi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Selain para anggota DPR di Komisi I dan Komisi III khususnya yang protes akan perlakuan rasis dan diskriminatif itu, tak kurang Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin pun menyoal.
Menurut Lukman, pihak Imigrasi mesti mengklarifikasi soal insiden di autogate ini. Jangan sampai ada kesan diskriminatif.
“Mestinya hal seperti itu tak boleh terjadi di manapun, apalagi di Indonesia,” terang Lukman seperti dikutip detik.com.
Parahnya, bantahan dan klarifikasi pihak Imigrasi justru tak menjelaskan mengapa harus nama ‘Muhammad’ dan ‘Ali’ saja yang dipersulit untuk mendaftar di autogate?
Meski Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Sutrisno, seperti dilansir detik.com meminta maaf jika disebut diskriminatif dan membantah pihaknya melarang penumpang yang memiliki nama ‘Muhammad’ dan ‘Ali’ mendaftar di autogate untuk pergi ke luar negeri, namun kenyataannya harus melalui verifikasi sebagaimana dikatakan pihak imigrasi sendiri.
Sutrisno mengakui memang ada pemeriksaan tambahan saat penumpang pesawat mendaftar autogate. Hal itu dilakukan untuk memverifikasi data-data.
“Ada prosedur, orang yang mendaftar tidak sekongong-konyong bisa langsung mendaftar. Dicek dulu namanya, alamatnya, apakah kemungkinan dia masuk daftar cekal,” katanya.
Verifikasi tersebut perlu dilakukan, pasalnya ada sekitar 200 lebih nama ‘Muhammad’ yang masuk daftar cekal dan database Imigrasi Indonesia. “Kalau yang bersangkutan bukan orang yang dimaksud dalam daftar cekal, ya tidak akan dilarang,” jelas Sutrisno.
Nah, masalahnya 200 lebih nama itu mengapa hanya nama ‘Muhammad’ yang dibidik? Memangnya nama selain ‘Muhammad’ tak masalah? Tak salah jika kalangan Islam menyebut tindakan ini sebagai rasis dan diskriminatif, bahkan menghina Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Bisa kok, bisa daftar. Tidak sulit,” jelas Kabag Humas Imigrasi, Heriyanto saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (18/3/2015) lalu. Namun, ia mengakui untuk nama ‘Muhammad’ dan ‘Ali’ itu pihak Imigrasi akan melakukan wawancara. Ada yang perlu dicek lebih dahulu.
Lho, berarti itu sulit, tak bisa daftar langsung lewat autogate. “Sebenarnya nggak ada masalah. Tapi kita kan ada kewaspadaan, jadi perlu diinterview,” ujarnya. Nah, itu, artinya dipersulit, kok bisa bilang ‘bisa daftar’ dan ‘tidak sulit’?
Menurut Heriyanto, nama Muhammad dan Ali memang tak sedikit yang terkait dengan kelompok tertentu. Pihak Imigrasi juga melihat negara yang hendak dituju. “Kalau tidak ada dalam daftar yang dicegah tidak ada masalah,” kata dia.
“Intinya kalau ada boarding pass, paspor masih berlaku, tidak masuk daftar pencegahan bisa ke luar negeri. Tidak ada masalah,” tegasnya.
Di bagian lain, Sutrisno mengatakan, nama-nama tersebut dicegah ke luar negeri dengan berbagai alasan.Di antaranya alasan politik, utang kepada negara atau terkena tindak pidana.
Pertanyaannya, sekali lagi, mengapa yang dibidik hanya nama ‘Muhammad’ dan ‘Ali’? Memangnya nama selain ‘Muhammad’ atau ‘Ali’, dijamin bersih dan tak masalah? Bukankah ini rasis dan diskriminatif, sekaligus penghinaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Sulit untuk tidak mengatakan bahwa tindakan ini rasis, diskriminatif dan menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau tak rasis dan diskriminatif, tentunya tak hanya mereka yang menyandang nama ‘Muhammad’ dan ‘Ali’ saja yang dipersulit dan memerlukan verifikasi. Itu, artinya sangat tendensius dengan nama ‘Muhammad’, dan tak salah jika umat Islam menyatakan: protes!