JAKARTA (SALAM-ONLINE): Senator Fachrul Razi, mengatakan pemblokiran situs Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mendiskreditkan umat Islam di Indonesia.
Menurutnya, tidak bisa seluruh umat Islam di Indonesia dicap sebagai orang-orang radikal dan pendukung gerakan ekstrem.
“Saya minta Kementerian Kominfo mencabut pemblokiran situs Islam dan memberikan penjelasan terbuka di hadapan publik,” ujar Fachrul, dalam rapat bersama Kemenkominfo dengan Komite I DPD RI, Kamis (9/4).
Ia menuturkan, kebijakan Kemenkominfo memblokir atau menyatakan sebuah situs Islam dilarang seharusnya melibatkan institusi lain yang berkompeten dalam bidangnya. Pemerintah jangan hanya menggunakan analisa subjektif semata.
“Sisi psikologis umat Islam juga harus diperhatikan oleh pemerintah, pemblokiran situs Islam menyinggung perasaan umat Islam,” ungkap anggota DPD dari Dapil Nanggro Aceh Darussalam (NAD) ini.
Menurut Fachrul, pemblokiran situs Islam dalam wilayah hukum Indonesia juga harus memperhatikan aspek kedaulatan bangsa. Indonesia harus mempunyai martabat dan jangan mudah diatur oleh kepentingan asing.
“Kenapa anak negeri sendiri dicurigai dan diawasi begitu ketat,” ujarnya.
Sumber: Republika Online
salam-online.com