JAKARTA (SALAM-ONLINE): Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad secara khusus mengapresiasi tindakan para nelayan Indonesia dan Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh yang menyelamatkan dan menampung sekitar 1000 pengungsi Muslim Rohingya.
“Terlepas dari solidaritas agama maupun regional tentu sudah menjadi kewajiban kita sebagai umat manusia untuk membantu mereka yang terzalimi oleh sebuah rezim. Terlebih, kita sangat prihatin dengan respon negara-negara lain yang menolak pengungsi Rohingya memasuki wilayah mereka,” tutur Farouk Muhammad di tengah-tengah pembukaan masa sidang DPD RI di Jakarta, Senin (18/5), demikian diberitakan RMOL.CO.
Farouk yang menyelesaikan jenjang doktoralnya di University of Florida Amerika Serikat (AS) menjelaskan, bahwa penerimaan pengungsi berkewarganegaraan asing dan pencari suaka sudah diatur oleh Konvensi Jenewa, dan Indonesia sebagai bagian dari komunitas Internasional, baik atas nama kemanusiaan maupun kewajiban bernegara, wajib menerima mereka.
Ia mengatakan, perhatian perlu diberikan pada masalah penginapan yang layak, kesehatan, dan jaminan ketersediaan sandang pangan. Jangan sampai para pengungsi Muslim Rohingya ini terlantar di tanah air dan dua kali mengalami kemalangan.
Menurutnya, Indonesia sebagai anggota ASEAN wajib menekan sesama negara anggota ASEAN untuk dengan sigap mengambil tindakan atas masalah ini. Negara Indonesia patut menuntut pemerintah Myanmar untuk menghentikan penindasani terhadap minoritas Muslim Rohingya, dan meminta Thailand dan Malaysia untuk peduli dalam masalah ini.
“Tentu saja upaya memberikan tekanan kepada ASEAN ini selaras dengan semangat solidaritas selatan-selatan pada KAA yang baru saja berlalu,” katanya mengingatkan.
Sumber: RMOL.CO
salam-online