JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pengurus Besar Ormas Islam Mathla’ul Anwar mengingatkan semua pihak, khususnya pemerintah dan DPR/DPD tentang pentingnya mewaspadai gerakan yang mengarah pada bangkitnya komunisme di Indonesia.
“Bahaya laten komunis harus makin diwaspadai,” kata Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar KH Ahmad Sadeli Karim kepada pers di Jakarta, Senin (17/8) pagi, ketika ditanya masalah besar apa saja yang dihadapi Indonesia dalam usianya yang kini mencapai 70 tahun.
Sadeli lebih lanjut minta pemerintah dan aparat kemanaan untuk menegakkan hukum dan menindak tegas pihak-pihak yang secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan mendukung bangkitnya kembali komunisme di Tanah Air.
Ia mengingatkan, Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh NKRI serta larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham Komunisme/Marxisme-Leninisme sampai sekarang masih berlaku.
“Pernyataan ini kami sampaikan juga dalam rekomendasi Muktamar ke-19 Mathla’ul Anwar,” katanya, sambil menambahkan bahwa muktamar dari organisasi yang dipimpinnya itu berlangsung di Pandeglang, Banten tanggal 7 hingga 9 Agustus 2015 lalu.
Sumber: Antara