SUKABUMI (SALAM-ONLINE): Sejumlah makam palsu yang “dikramatkan” di kawasan Hutan Lindung Sukawayana, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dibongkar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cikakak.
“Pembongkaran dua makam palsu yang dianggap keramat itu untuk menghindari sifat musyrik, karena tidak sedikit warga yang datang makam palsu itu untuk meminta pesugihan maupun kekayaan,” kata Wakil Ketua MUI Kecamatan Cikakak, Acek Suhanda di Sukabumi, Kamis (10/9) seperti dikutip Antara.
Untuk antisipasi adanya perlawanan dari pengelola makam palsu itu, MUI Kecamatan Cikakak juga berkoordinasi dengan anggota Polsek/Koramil Cikakak, Satuan Polisi Pamong Praja dan sejumlah tokoh masyarakat serta didampingi oleh petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).
Menurutnya, hingga saat ini sudah ada delapan makam palsu yang dibongkar oleh MUI Kecamatan Cikakak seperti di daerah Batukenit, Gunung Tangkil Utara dan Barat, Gunung Sunda, Gang Ajid dan Curug Cihaur. Tindakan tegas ini agar umat Islam terhindar dari kemusyrikan.
“Kami juga mengimbau kepada warga agar tidak tertipu oleh makam yang dianggap keramat, karena berdoa hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan jangan asal percaya dengan istilah ‘makam keramat’ yang jelas akan menjerumuskan kepada kemusyrikan,” terangnya.
Sementara Kapolsek Cikakak AKP I. Djubaedi mengatakan selain melakukan pembongkaran terhadap makam palsu, pihaknya juga menertibkan tempat konservasi itu dari hal yang disalahgunakan. Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar tidak ada kesalahpahaman atas pembongkaran makam ini.
“Tujuan utama selain antisipasi kemusyrikan, pembongkaran makam palsu ini juga untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan lindung,” tegasnya.
Sumber: Antara