JAKARTA (SALAM-ONLINE): Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) masih menyisakan luka. Sejumlah kiai dan pengurus wilayah serta cabang belum menerima hasil muktamar yang digelar di Jombang, Jawa Timur tersebut. Bahkan, sejumlah pihak yang mengatasnamakan Forum Lintas Pengurus Wilayah NU melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, mereka yang kecewa dan belum bisa menerima hasil muktamar juga melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan panitia muktamar ke Mabes Polri. Mereka juga meminta Kementerian Hukum dan HAM tidak menetapkan hasil muktamar.
KH Salahuddin Wahid atau yang biasa disapa Gus Solah merupakan salah satu kiai yang belum bisa menerima hasil muktamar. Pasalnya, ia menilai banyak manipulasi dan kecurangan yang terjadi dalam muktamar. Selain itu, ia menuding ada penyimpangan dalam konsep Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) yang diketok dalam muktamar tersebut.
Adik kandung Gus Dur ini bercerita panjang lebar mengenai berbagai kejanggalan dalam arena muktamar. Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang ini menjelaskan dan menggambarkan beragam kecurangan yang ia alamatkan kepada panitia dan kubu yang saat ini menang.
Demikian petikan wawancara yang berlangsung di ruang redaksi VIVA.co.id di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Berikut petikan lengkapnya, seperti dilansir Viva.co.id, Senin (21/9) lalu.
Apa yang ingin Anda sampaikan terkait Muktamar NU?
Kami ingin memberikan informasi, apa yang sebenarnya terjadi di dalam Muktamar NU. Kalau dalam berita yang ada, orang menganggap sudah selesai. Sebab, Presiden sudah terima PBNU dalam tanda kutip. Wakil Presiden juga menghadiri pengukuhan. Jadi seakan-akan sudah selesai.
Jadi bagi Anda persoalan ini belum selesai?
Presiden terima kepengurusan itu sebagai penyelesaian politik. Penyelesaian hukum tentu ditempuh melalui proses pengadilan.
Jadi Anda menempuh jalur hukum?
Kawan-kawan Pimpinan Wilayah (PWNU) dan Pimpinan Cabang (PCNU) sudah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Mereka juga melaporkan dugaan tindak pidana ke Mabes Polri.
Kenapa memilih jalur hukum?
Karena terjadi kecurangan yang luar biasa dalam muktamar.
Apakah kecurangan itu yang membuat sebagian muktamirin menggelar ‘muktamar tandingan’ di Tebu Ireng?
Iya. Mereka merasa perlu menggelar sidang lanjutan di Tebu Ireng. Dalam sidang itu secara aklamasi mereka meminta Pak Hasyim sebagai Ketua Umum dan saya sebagai Wakil Ketua Umum. Saya menolak. Saya sampaikan yang paling tepat kita mengajukan gugatan secara hukum.
Kenapa mereka ke Tebu Ireng?
Saya bertanya kenapa mereka tidak mau melanjutkan sidang. Sebabnya, karena kecurangan sudah ada dari awal, yaitu sejak registrasi.
Maksudnya?
Jadi yang mendaftar disuruh mengisi sembilan nama calon anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Yang menginap di Tebu Ireng tidak mau. Kurang lebih jumlah orang yang menginap di Tebu Ireng ada 70 persen. Jadi mereka yang tidak mau disuruh mengisi sembilan nama ini tidak boleh daftar dan tidak diberikan tanda peserta.
Lalu?
Masalah itu berhasil diselesaikan.
Setelah berhasil registrasi?
Setelah boleh mendaftar, muktamar ribut saat membahas tata tertib (Tatib). Dalam tatib itu ditulis Pasal 19 yang isinya pemilihan melalui AHWA. Padahal itu belum masuk AD/ART, kenapa bisa masuk tatib? Seharusnya tatib sesuai AD/ART. Masalah ini berkepanjangan tapi bisa diselesaikan oleh Gus Mus.
Selanjutnya, apakah muktamar berjalan dengan baik?
Masalah muncul lagi dalam sidang subkomisi. Di sini juga terjadi kecurangan. Banyak orang yang seharusnya bisa mengikuti sidang tapi tidak bisa masuk. Alasannya, di dalam persidangan sudah ada yang mewakili.
Selain itu?
Ada pemilihan, pemungutan suara noken. Itu kan tidak bisa. Dari Papua Barat katakan ada empat PCNU. Tapi sebenarnya tidak ada PCNU di wilayah tersebut. Akhirnya dengan segala keributan hal itu disetujui.
Lalu apalagi yang Anda nilai sebagai kecurangan?
Laporan pertanggungjawaban tidak ada pandangan umum. Ini yang sekarang juga akan kami tolak secara kultural. Materi Muktamar kan dibagikan.
Yang dibagikan panitia ada bagian yang menyimpang dari ajaran NU. Lalu materi yang diberikan panitia tidak ada pembahasan. Jadi dalam sidang didok (langsung diputuskan).
Ini yang kami gugat. Selanjutnya soal kekhususan Aswaja juga tidak ada pembahasan sama sekali dan langsung didok begitu saja.
Bagaimana respon peserta muktamar?
Puncaknya kawan-kawan tidak mau meneruskan sidang.
Kenapa?
Pada 5 Agustus diputuskan AHWA berlaku. Itu seharusnya langsung diikuti dengan pemilihan anggota AHWA dengan meminta pada peserta memasukkan sembilan nama. Kami sudah bikin sembilan nama dan mereka tahu itu.
Kemudian tidak ada proses mengisi. Lalu tiba-tiba disebutkan setelah ditabulasi yang terpilih Ma’ruf Amin dengan suara 313. Kami bertanya-tanya darimana datangnya nama ini?
Jadi tabulasi suara tersebut diambil darimana?
Itu datangnya dari saat pendaftaran. Padahal yang mendaftar hanya 30 persen. Yang isi formulir itu. Terlebih lagi itu belum masuk muktamar. Kenapa bisa orang mengisi daftar sebelum muktamar? Pemilihan tentunya dilakukan dalam muktamar.
Lalu, apa yang terjadi?
Akhirnya sembilan nama yang diputuskan sebagai anggota AHWA itu tidak ada nama Hasyim Muzadi. Padahal kami semua mengisi Hasyim Muzadi. Memang ada juga nama lain antara lain Tolhah Hasan.
Tapi nama-nama tersebut tidak muncul. Sebabnya karena memang tidak diberi kesempatan untuk itu. Karena tidak puas dengan cara itu, mereka putuskan tidak melanjutkan sidang dan melanjutkan sidang di Tebu Ireng.
Apa hasil dari ‘sidang tandingan’ di Tebu Ireng?
Hasilnya, kami menolak keputusan muktamar dan mengajukan gugatan ke pengadilan.
Selain itu, apa lagi yang dipersoalkan?
Ada dugaan penyimpangan Aswaja.
Apa indikator ada penyimpangan Aswaja?
NU sudah dimasuki ideologi di luar Aswaja. Semestinya ditanggapi tidak betul, tapi tidak ada diskusi apa-apa.
Selain melayangkan gugatan, apa lagi yang Anda lakukan?
Kami mengadakan kegiatan di pesantren untuk menggalang gerakan kultural. Ini pesantren yang merasa risau dengan pembelokan ajaran. Kami ingin menyampaikan, bahwa ini belum selesai. Saya ingin pemerintah tahu.
Kasus ini juga dilaporkan ke polisi?
Iya
Apa yang dilaporkan?
Pemalsuan hasil suara
Selain ke PN dan polisi?
Kami sudah menyurati Menkumham dan Mendagri untuk blokir proses ini. Perubahan AD/ART dan pergantian pengurus tidak boleh diproses.
Gerakan kultural untuk meluruskan Aswaja?
Iya.
Apa target dari gerakan kultural ini?
Tidak diteruskan cara-cara yang tidak benar itu.
Kenapa tidak membuat PBNU tandingan?
Secara moral saya tidak sanggup memikul beban itu, karena saya akan dianggap sebagai pemecah belah NU.
Menurut Anda, kenapa muktamar di Jombang ricuh?
Karena ada kepentingan
Maksudnya?
Saya dengar info, jadi pernah Imin cs (Muhaimin Iskandar, Ketum PKB) membahas bagaimana posisi PKB terhadap NU. Apakah PKB terus tanpa melibatkan NU atau melibatkan NU. Keputusannya mengambilalih NU. Jadi seperti sekarang ini.
Jadi, menurut Anda PKB di balik kekisruhan muktamar?
Ya pasti mereka bantah
Bagaimana jika gugatan ditolak?
Kalau gugatannya ditolak berarti PBNU yang sekarang sah. Secara hukum dia sah.
Apakah gugatan ini tidak menimbulkan kesan NU pecah?
Kalau pecah kan ada dua kepengurusan. Selama ini tidak ada dua kepengurusan. Gugatan itu kan sesuatu yang wajar. Kalau ada yang bersifat sengketa jalan keluarnya macam-macam, ada berkelahi, atau dua kepengurusan.
Apakah hal ini tidak menunjukkan NU tidak dewasa?
Saya pikir proses hukum adalah proses yang paling baik dan beradab untuk menyelesaikan perselisihan.
Tidak ada keinginan untuk Islah?
Kemungkinan islah kecil tapi harus ditempuh
Kalau islah, syarat apa yang akan diajukan?
Muktamar lanjutan.
Artinya hasil muktamar kemarin akan dikocok ulang?
Iya
Tanfidziyah atau Rais Am?
Keduanya. Karena Rais Am dipilih AHWA. Sementara calon Ketum harus dipilih Rais Am
Banyak yang mengatakan Anda dimanfaatkan KH Hasim Muzadi. Apa benar?
Saya tidak tahu. Hasyim Muzadi mengatakan, ini ada potensi pembelokan akidah. Saya kenal Hasyim cukup lama. Kalau Hasyim ingin jadi rais am bukan untuk kepentingan pribadi.
Sekarang ini NU berbeda dengan yang dulu. Ada kiai di Cirebon yang mengatakan Syiah bagian dari NU. Itu kan tidak betul. Mengatakan Syiah bagian dari NU juga tidak betul. Jadi kita mengubah sesuatu yang sudah baku dan hampir 100 tahun umurnya. NU dibikin terbuka. Padahal NU tidak seperti itu.
Lalu?
Pak Hasyim melihat itu. Kemudian dia ingin bentengi ini supaya tidak terkontaminasi. Kalau Pak Hasyim punya ambisi itu tidak ada masalah. Pak Hasyim mau menjadi apa, sudah tua, dia tidak ada lagi yang bisa dicapai. Dulu Hasyim memang memanfaatkan NU untuk jadi calon Wakil Presiden. Tapi itu kan dulu. (ren)
Sumber: Viva.co.id