JAKARTA (SALAM-ONLINE): Raja Arab Saudi Salman bin Abd al-Aziz menginstruksikan agar keluarga korban musibah crane mendapatkan santunan uang. Setidaknya ada kategori santunan yang diberikan kepada keluarga korban kecelakaan crane di Masjidil Haram pada Jumat 27 dzulqo’dah 1436 itu.
Demikian disampaikan oleh Duta Besar Arab Saudi pada konferensi pers di Kantor Kedubes Saudi, Jumat (18/9).
“Ketiga kategori itu adalah santunan untuk keluarga yang wafat, santunan untuk keluarga korban yang cacat dan santunan untuk keluarga korban yang cedera,“ ujar Dubes Saudi Mustafa Ibrahim di Jakarta, Jumat (18/9).
Dubes menjelaskan ketiga kategori tersebut. Pertama, santunan sebesar 1.000.000 (1 juta) riyal atau sekitar Rp 3,8 miliar untuk masing-masing keluarga korban yang meninggal dalam kecelakaan. Kedua, Raja Salman memberikan santunan kepada kepada masing masing keluarga korban yang mengalami cacat, juga sebesar 1.000.000 (1 juta) riyal.
Selanjutnya Raja Salman memberikan santunan kepada korban yang mengalami cedera sebesar 500.000 (limaratus ribu) riyal atau sekitar Rp 1,9 miliar.
Raja Saudi juga mengundang masing-masing dua anggota keluarga korban untuk menunaikan ibadah haji tahun depan.
“Kami akan mengundang dua keluarga korban meninggal dalam program tamu undangan khodim al haromain pada musim haji 1437 H,“ ungkap Mustafa.
Selain itu, Raja Salman akan mengundang mereka yang mengalami cedera parah dan cacat untuk melakukan haji kembali di tahun berikutnya. Keluarga korban akan mendapatkan visa kunjungan bagi mereka yang ingin datang dari luar negeri selama korban berada di rumah sakit.
“Para jemaah haji yang belum pulih bisa melanjutkan program hajinya tahun depan. Selain itu keluarga akan dapat visa kunjungan untuk mengunjungi korban yang dirawat di rumah sakit selama musim haji tahun ini,” tegas Mustofa.
Sejauh ini setelah melakukan penyelidikan terkait peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram itu, pihak kerajaan menyimpulkan tidak ada unsur pidana dan kesengajaan terkait kecelakaan tersebut. (EZ/salam-online)