Umat Islam Minta Panitia Pembangunan Gereja Ilegal Pemicu Konflik di Aceh Singkil Ditangkap!

Aceh Singkil-Halibansyah Sinaga saat membacakan pernyataan sikap di hadapan wartawan-jpeg.image
Ustadz Hambalisyah Sinaga saat membacakan Pernyataan Sikap Umat Islam Singkil di hadapan wartawan, Sabtu, 17 Oktober 2015 (Dokumentasi JITU)

ACEH SINGKIL (SALAM-ONLINE): Sejumlah tokoh masyarakat dan ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Singkil berkumpul di Masjid Baiturrahman, Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu (17/10). Ormas Islam itu meliputi Muhammadiyah, ICMI,MUI Aceh, Forum Imam Mukim Aceh Smingkil dan sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Umat Islam Singkil Aceh mengeluarkan pernyataan sikapnya. Pernyataan sikap dibacakan oleh Juru bicara Umat Islam Singkil, Ustadz Hambalisyah Sinaga kepada wartawan, usai rapat koordinasi di Masjid Baiturrahman, Sabtu (17/10) pagi, yang juga dihadiri oleh perwakilan Jurnalis Islam Bersatu (JITU).

Pernyataan sikap itu mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk menertibkan gereja-gereja yang tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh.

Selain itu, Umat Islam Singkil meminta Pemkab Singkil Aceh untuk membongkar gereja-gereja yang sudah disepakati sesuai dengan berita acara tanggal 12 Oktober 2015, yang sudah ditandatangani bersama Muspida Plus/Forkopimda beserta tokoh-tokoh se-Aceh Singkil.

“Kami tidak sepakat pembongkaran gereja di luar dari nama-nama gereja dibawah ini. Jika gereja dimaksud tidak juga dibongkar, sesuai dengan janji yang telah disepakati, maka umat Islam akan membongkar sendiri,” kata Hambalisyah.

Ini adalah gereja yang harus dibongkar, seperti tuntutan Umat Islam Singkil-Aceh, yaitu: GKKPD Desa Sangga Beru Silulusan Kecamatan Gunung Meriah, GKKPD Desa Pertabas Kecamatan Simpang Kanan, GKKPD Desa Kuta Tinggi Kecamatan Simpang Kanan, GKKPD Desa Tuhtuhan Kecamatan Simpang Kanan, GKKPD Desa Dangguran Kecamatan Simpang Kanan, GKKPD Desa Mandumpang Kecamatan Suro, GKKPD Desa Siompin Kecamatan Suro, GMII Desa Siompin Kecamatan Suro, GKKPD Desa Situbuh Tubuh Kecamatan Danau Paris, Gereja Katolik Desa Lae Balno Kecamatan Danau Paris.

Selanjutnya Umat Islam Singkil mendesak aparat hukum mengusut tuntas pelaku penembakan yang terorganisir, segera menangkap pelaku penembakan, termasuk semua pemilik senjata ilegal.

Baca Juga

“Pemerintah harus melakukan pendekatan persuasif dan manusiawi serta melepaskan seluruh warga yang ditahan. Pemerintah harus mengeluarkan kendaraan yang ditahan serta mengganti rugi kendaraan warga yang dirusak oknum TNI/Polri. Proses oknum TNI/Polri yang melakukan pemukulan terhadap warga,” kata Hambalisyah.

Umat Islam Singkil juga meminta pihak terkait memberi santunan kepada korban penembakan dan korban luka. Kemudian melakukan investigasi terhadap surat perjanjian Bupati dan wakil Bupati Aceh Singkil pertanggal 13 Febuari 2012 dan Surat Edaran GKPPD Dairi Sudikadeng yang provokatif dan melukai umat Islam sehingga tidak menjadi fitnah di kemudian hari.

“Kami umat Islam Aceh Singkil mengimbau kepada semua pihak di luar Aceh Singkil agar tidak membuat pernyataan yang menyudutkan umat Islam Aceh Singkil, padahal tidak mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya,” pinta Hambalisyah mengutip pernyataan sikap Umat Islam Singkil.

Umat Islam Singkil mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap Pendeta Erde Berutu yang memfitnah kaum Muslimin telah membuhuh supir tangki seperti diberitakan Tempo, 13 Oktober 2015. “Tangkap panitia pembangunan gereja illegal yang menjadi pemicu konflik di Aceh Singkil,” desak pernyataan yang dibacakan Hambalisyah itu.

Usai memberi pernyataan pers di Masjid Baiturrahman, rombongan tokoh dan sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam FUI Aceh Singkil mendatangi kantor Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, untuk bertemu dengan Pangdam Iskandar Muda Mayjen Agus Kriswanto dan Kapolda Aceh Irjen (pol) Husein Hamidi untuk menyampaikan pernyataan sikap kaum Muslimin.

Pertemuan antara tokoh Islam dan masyarakat Aceh Singkil dengan Pangdam Iskandar Muda dan Kapolda Aceh itu berlangsung secara tertutup.(Desastian/JITU)

Baca Juga