Maulana, Pengisi Acara di Sebuah Stasiun TV, Dilaporkan ke Polisi
JAKARTA (SALAM-ONLINE): M. Nur Maulana, pengisi acara di program ‘Islam Itu Indah’ di sebuah stasiun TV swasta, dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan oleh organisasi Gerakan Reformis Islam (GARIS) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (26/11/2015) petang.
Pemimpin GARIS, Ustadz Adang Nurmasyah, mengatakan, isi ceramah Maulana diduga telah menimbulkan kontroversi, menyinggung dan menyakiti umat Islam.
Salah satu pernyataan Maulana yang tidak diapresiasi GARIS adalah terkait mencari pemimpin yang tak perlu melihat latar belakang agama.
“Itu kan sudah melanggar hukum syariah Islam,” kata Adang seperti dikutip wartakota.tribunnews.com, Jumat (27/11).
Menurut Adang, Maulana juga dinilai sombong karena pernyataan yang diucapkan beberapa waktu lalu.
Adang mengingat, Maulana pernah mengatakan bahwa wanita cantik belum tentu punya anak.
“Urusan punya anak dan tidak punya anak itu kan bukan urusan manusia. Itu kan kekuasaan Allah. Itu penyesatan,” kata Adang.
Secara etika, lanjutnya, ceramah yang disampaikan Maulana sudah berlebihan. “Dia selalu berdiri di panggung dengan tidak layak, berlebihan,” ucap Adang.
Adang mengadukan Maulana mengacu pada Pasal 156a KUH Pidana atas tuduhan melakukan tindak penistaan agama.
“Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” ungkapnya.
Sumber: wartakota.tribunnews.com