JAKARTA (SALAM-ONLINE): Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menilai bakal calon Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Donald Trump, telah melakukan pelanggaran HAM karena menyerukan larangan bagi pemeluk Islam untuk tinggal atau masuk ke AS.
“Pernyataan itu adalah hal yang tidak bisa disetujui,” kata Kepala Humas PGI Jerry Sumampow kepada Kantor Berita Antara di Jakarta, Kamis (10/12).
Apa yang disampaikan Trump, lanjut Jerry, tidak lebih sebagai usaha menarik perhatian dan simpati pemilih.
Namun itu tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya di Negeri Paman Sam, yang memiliki demokrasi terbuka dan bisa menerima semua orang dari seluruh dunia selama memenuhi syarat keimigrasian.
Jerry sendiri berpendapat, sikap Donald Trump tersebut bukanlah hal yang mengejutkan karena sejak lama pengusaha ternama tersebut dikenal sebagai sosok yang tidak menyukai Islam.
“Yang harus kita catat adalah di negara yang menjunjung tinggi demokrasi seperti AS ternyata masih ada orang-orang yang berpikiran sektarian,” tuturnya.
PGI pun meyakini polemik pidato Trump tidak akan berdampak luas karena sejatinya pebisnis tersebut bukanlah pejabat publik yang berpengaruh.
Sebelumnya, dalam pidatonya di atas kapal USS Yorktown pada Senin (7/12) waktu AS, Trump menyatakan penghentian masuknya Muslim ke AS harus diterapkan “sampai para wakil rakyat kita bisa memecahkan apa yang sebenarnya tengah terjadi.”
Pidato ini juga dipengaruhi penembakan massal di California, AS, yang menewaskan belasan orang. Pelakunya diduga adalah suami istri Muslim yang disebut-sebut telah “diradikalisasi”.
“Kita tak punya pilihan,” kata Trump, sembari menambahkan para “radikal” Islam ingin membunuh orang-orang Amerika.
“Keadaannya semakin buruk saja. Kita akan mengalami lebih banyak (peristiwa) World Trade Center,” ujarnya menunjuk serangan 11 September 2001.
Pernyataan kontroversial ini sendiri sudah mendapat kritikan dari banyak pihak, baik di dalam maupun luar negeri AS.
Sumber: Kantor Berita Antara