Putin Tandatangani Perpanjangan Sanksi Ekonomi terhadap Turki
KREMLIN (SALAM-ONLINE): Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani surat untuk memperpanjang sanksi dalam bidang ekonomi kepada Pemerintah Turki. Hal itu disampaikan oleh Putin pada pernyataannya di Kremlin pada Senin (28/12), lansir kantor berita Anadolu.
Sanksi yang diberlakukan Rusia mencakup batas wilayah operasi beberapa organisasi Turki di Rusia. Sanksi pertama kali diberlakukan setelah 24 November lalu, militer Turki menembak jatuh sebuah pesawat tempur Rusia yang telah melanggar wilayah udara Turki meskipun peringatan berulang-ulang sudah diberikan.
Penerapan sanksi awal yang diberikan oleh Rusia terhadap Turki telah ditetapkan pada 28 November lalu, tetapi belum diimplementasikan oleh Pemerintah Rusia.
Sanksi terhadap Turki dikenakan pada 28 November, termasuk pembatasan penggunaan tenaga kerja Turki di Rusia dan larangan impor beberapa produk dari Turki.
Presiden Rusia pada Senin (28/12) kemarin juga memerintahkan penyusunan daftar perjanjian antara kedua negara untuk dibatalkan sebagai bentuk dari sanksi yang diberlakukan.
Sanksi Rusia termasuk menghentikan visa untuk warga Turki yang ingin bepergian ke Rusia mulai 2016.
Pengecualian sanksi diberikan oleh Rusia terhadap warga Turki yang memiliki izin tinggal sementara atau menetap di Rusia, termasuk warga Turki yang menjadi konsulat di Rusia. (EZ/salam-online)
Sumber: Anadolu