Ganggu Masyarakat, Ancam Keamanan & Ketertiban, Komisi VIII: “LGBT tak Boleh Dikampanyekan”
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan gerakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), yang agresif, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Promosi yang agresif dari komunitas LGBT dapat mengganggu masyarakat banyak, sehingga mengancam keamanan dan ketertiban lingkungan,” kata Saleh melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (24/2).
Ia menyatakan masyarakat bisa merasa tidak nyaman dan para orang tua khawatir anak-anak mereka menjadi pengikut gerakan LGBT.
“Sesuatu yang mengganggu keamanan dan ketertiban seharusnya tidak boleh dipromosikan dan dikampanyekan,” ujarnya.
Saleh menilai LGBT bertentangan dengan adat istiadat dan menilai-nilai moral yang ada di Indonesia. Jika digali secara mendalam, hampir semua tradisi dan budaya Indonesia menolak gerakan LGBT.
Menurut Saleh, bagian pokok dan terpenting dalam setiap adat istiadat dan budaya Indonesia adalah perkawinan. Perkawinan yang dilembagakan dalam adat istiadat Indonesia adalah antara laki-laki dan perempuan.
Secara teologis, Saleh mengatakan LGBT juga bertentangan dengan semua agama yang dianut di Indonesia. Hal tersebut, sudah disampaikan oleh para pemuka agama yang secara tegas menolak gerakan LGBT.
“Semua agama menghormati hak-hak reproduksi yang mengacu pada fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup berpasangan. Karena itu, menikah juga harus dengan lawan jenis,” katanya.
Sumber: Antara