JAKARTA (SALAM-ONLINE): Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Majelis Tinggi Mudharabah mendatangi Gedung DPR RI Pada Selasa (8/3) pagi untuk meminta DPR agar bersikap tegas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pembelian lahan RS Sumber Waras`
“Kami sudah bertemu Wakil Ketua DPR tadi, dan kami menyampaikan aspirasi kami agar DPR menggunakan kewenangan pengawasan kepada KPK dengan lebih jelas. Fungsi pengawasan itu perlu dilakukan dengan teliti. Kinerja aparatur lembaga negara dalam hal ini adalah KPK, agar KPK bekerja secara profesional, tidak bekerja untuk kepentingan politik,” ujar Direktur An-Nashr Institute Munarman kepada salam-online, Selasa (8/3).
Munarman menilai, kinerja KPK ini harus diawasi dengan baik. Pengawasan ini, ujarnya, bukan intervensi DPR, tapi hanya bentuk pengawasan yang dilakukan oleh lembaga negara.
“Kita menilai KPK tidak melaksanakan fungsinya dalam memberantas korupsi, terutama dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta. Negara ini sudah rugi Rp 1,8 triliun, tapi KPK ini mandul, ada apa?” tanya Munarman.
Bahkan, menurutnya, laporan (dugaan penyimpangan) yang sudah masuk ke BPK ini sering dikembalikan oleh aparat penegak hukum.
“Ini sebuah keanehan, kok KPK terhadap Gubernur DKI tumpul, tetapi kepada gubernur lain keras sekali,” ujarnya.
Ia mengatakan DPR harus melakukan rapat kerja dengan KPK agar masyarakat mengetahui alasan KPK ini mengapa kok mandul terhadap Gubernur DKI ini.
“Masyarakat perlu tahu hal ini, agar terbuka jelas,” tegasnya.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang menerima para ulama dan tokoh masyarakat itu menyambut baik aspirasi ini.
“Saya menyambut baik ini, kami akan segera meneruskan aspirasi ini. Kami segera memanggil KPK dan akan memberikan pengawasan,” janji Fadli Zon kepada para ulama dan tokoh msyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Selain Munarman, dari Majelis Tinggi Mudharabah turut hadir KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie, KH A Cholil Ridwan, KH Fachrurrozi Ishaq, Habib Muhsin Alatas, KH Muhammad Al Khaththath, dan lainnya. (EZ/salam-online)